13 Hari Berlalu, Pemkab Bogor Belum Jatuhkan Sanksi Atas Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga mengatakan pihaknya tak akan menerapkan sanksi denda seperti DKI Jakarta terkait kerumunan massa Rizieq Shihab.
TRIBUNPALU.COM - Beberapa hari setelah kepulangannya ke Indonesia dari Arab Saudi, pimpinan besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah menyelenggarakan sejumlah acara yang memancing kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu acara Rizieq Shihab yang dihadiri massa bertempat di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, hingga 13 hari berlalu setelah kerumunan di Megamendung, Pemkab Bogor belum juga menjatuhkan sanksi.
Diketahui, Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba di Pesantren Alam dan Agrokultural Markas Syariah FPI pada Jumat (13/11/2020).
Kedatangan Rizieq itu disambut dengan selawat dan gema takbir dari massa.
"Allahu Akbar," teriak massa saat Rizieq tiba.
Baca juga: Soal Acara Rizieq Shihab, Polisi Masih Evaluasi dan Analisa Hasil Klarifikasi Pejabat Pemprov DKI
Baca juga: Usai Ditegur Ridwan Kamil Gara-gara Acara Rizieq Shihab, Bupati Bogor Siapkan Sanksi Tegas
Sebelum ke Megamendung, Rizieq sempat menghadiri Maulid Nabi di Majelis Taklim Al Afaf Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, Jakarta Selatan.
Menjelang kedatangan Habib Rizieq, ribuan orang menyemut memadati kawasan Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (14/11/2020) pagi.
Pantauan TribunnewsBogor.com mulai pukul 07.00 WIB, massa masih terus berdatangan mulai dari anak muda, orang tua, hingga anak-anak.
Mengenakan pakaian muslim putih dan sorban serta kopiah massa berkumpul di sepanjang jalan di sekitar Simpang Gadog.
Berkumpulnya massa ini juga diwarnai sejumlah baliho yang terpasang berisi ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq.

Membludaknya orang yang menyambut kedatangan Habib Rizieq membuat arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak macet.
Terpantau pukul 08.30 WIB, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak di kawasan Simpang Gadog sudah tak lagi melintas.
Kendaraan dari arah Jakarta dialihkan ke arah Ciawi atau Sukabumi.
Sementara untuk kendaraan dari arah Puncak ke arah bawah, dialihkan sementara ke arah Bukit Pelangi.