KPK akan Telusuri Aliran Uang Haram Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster yang Jerat Edhy Prabowo
KPK memastikan penangkapan dan penetapan tersangka Edhy Prabowo bersama 6 orang lainnya bukanlah akhir dari pengusutan kasus dugaan suap ekspor benur.
Tak hanya dari internal Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga tak menutup kemungkinan memeriksa pihak lainnya, seperti para eksportir benur.
"Siapapun nanti yang terkait akan kami panggil," kata Karyoto.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan lantaran KPK meyakini banyak pihak internal maupun eksternal di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tahu atau bahkan terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, KPK tentunya akan menimbang bukti yang ada sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak lain.
"Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tentu akan kami lihat dari meteri yang kami miliki," ungkap Karyoto.
Baca juga: OTT Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Munculkan Harapan Sekaligus Pertanyaan tentang Harun Masiku
Baca juga: 13 Hari Berlalu, Pemkab Bogor Belum Jatuhkan Sanksi Atas Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung
Baca juga: Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka: Sikap Gerindra, Kemunculan Prabowo Subianto Dinanti
Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.
Mereka yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.
Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.
Dari kegiatan OTT itu, tim KPK mengamankan 17 orang.
Berikut identitas ke-17 orang tersebut:
1. Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;
2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo;
3. Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP;
4. Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
5. Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP;
6. Yeni (YN) selaku Protokoler KKP;
7. Desri (DES) selaku Humas KKP;
8. Selamet (SMT) selaku Dirjen Budi Daya KKP;
9. Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP;
10. Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT ACK;
11. Dipo (DP) selaku Pengendali PT PLI;
12. Deden Deni (DD) selaku Pengendali PT ACK;
13. Nety (NT) selaku Istri dari Siswadi;
14. Chusni Mubarok (CM) selaku staf Menteri KKP;
15. Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri KKP;
16. Syaihul Anam (SA) selaku Staf Menteri KKP;
17. Mulyanto (MY) selaku Staf PT Gardatama Security.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, pihaknya menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.