Update Pandemi Covid-19 per 26 November 2020: 11 Negara Catatkan Lebih dari 1 Juta Kasus Infeksi
Berikut perkembangan terbaru kasus Covid-19 di seluruh dunia per Kamis 26 November 2020.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU. COM - Berikut perkembangan terbaru kasus Covid-19 di seluruh dunia per Kamis 26 November 2020.
Tercatat hingga hari ini Kamis pukul 08.30 WIB, Covid-19 telah menginfeksi 60,704,208 orang di dunia.
Kabar baiknya, kesembuhan ada di angka 42,020,821
Sedangkan kematian tercatat di angka 1,425,865
Sudah 11 negara yang jumlah kasusunya lebih dari satu juta infeksi.
• Studi Terbaru Soal Covid-19 Ungkap Urutan Kemunculan Gejala Terinfeksi Corona yang Unik
Dan apabila dilihat per negara saat ini Amerikan Serikat ada di urutan pertama untuk jumlah kasus positif terbanyak, yakni lebih dari 13 juta kasus positif.
Berikut update pasien kasus virus corona dikutip TribunPalu.com dari situs worldometers.info Pukul 09.30 WIB:
1. Amerika Serikat
Terkonfirmasi: 13,137,842
Meninggal:268,219
Sembuh: 7,805,225
2. India
Terkonfirmasi: 9,266,697
Meninggal: 134,743
Sembuh: 8,677,986
3. Brasil
Terkonfirmasi: 6,166,898
Meninggal: 170,799
Sembuh: 5,512,847
4. Perancis
Terkonfirmasi: 2,170,097
Meninggal: 50,618
Sembuh: 156,552
5. Rusia
Terkonfirmasi: 2,162,503
Meninggal: 37,538
Sembuh: 1,660,419
6. Spanyol
Terkonfirmasi: 1,622,632
Meninggal: 44,037
Sembuh: Data Tak Tersedia
7. Inggris
Terkonfirmasi: 1,557,007
Meninggal: 56,533
Sembuh: Data tak tersedia
8. Italia
Terkonfirmasi: 1,480,874
Meninggal: 52,028
Sembuh: 637,149
9. Argentina
Terkonfirmasi: 1,390,388
Meninggal: 37,714
Sembuh: 1,210,634
10. Kolombia
Terkonfirmasi: 1,270,991
Meninggal: 35,860
Sembuh: 1,174,959
Update Kasus Covid-19 di Indonesia
Pemerintah telah memperbarui data pasien positif virus corona pada laman resmi Kemenkes RI pada Rabu (25/11/2020) pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan data tersebut, tercatat adanya 5.534 kasus baru.
Sehingga kini total kasus yang terjadi di Indonesia sebanyak 511.836 pasien positif virus corona.
Kemudian, pada hari ini ada 4.494 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang sembuh tercatat 429.807 orang.
Sementara, untuk pasien meninggal dunia bertambah 114 korban jiwa sehingga total menjadi 16.225 kasus kematian.
Sehingga jika diakumulasikan, terdapat 65.804 kasus aktif atau masih menjalani perawatan.
Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli Zon Lontarkan Kritikan: Mau Disesuaikan Selera Kemenag?
Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri.
Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menugaskan PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri.
Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan, rencananya masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri bisa berbagai kanal.
Mulai dari aplikasi, website hingga walk in.
"Jadi untuk daerah-daerah yang teknologinya sangat masif, kita berharap sebagian besar orang pake app in dan web in. Kalau di daerah-daerah yang belum maju, kita pakai walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Soroti Penangkapan Edhy Prabowo, Dokter Tirta: Ibu Susi Pudjiastuti Pasti Tersenyum Kecil
Untuk tahap pertama, masyarakat bisa melakukan registrasi dan pre-order vaksin Covid-19.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan initial screening.
Sebab, nantinya vaksin Covid-19 ini hanya diperuntukan bagi masyarakat berusia 18 sampai 59 tahun saja.
“Pre-order ini bisa digunakan untuk WNI dan WNA. Pengisian NIK ini KTP di-scan dengan aplikasi tersebut. Harapannya dengan proses ini kita akan dapatkan data yang sangat valid dan bagus,” kata dia.
Pre-order ini juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan vaksin di suatu daerah sebelum didistribusikan.
Dengan begitu, penyelenggara vaksinasi tak bisa memesan vaksin melebihi pesanan yang sudah dilakukan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan vaksin Covid-19.
“Begitu kita dapat dari pre-order, misalnya Pemalang, Jateng, kita butuh 1 juta dosis. Nah di belakang layar, kita akan siapkan. Begitu barang sudah dikirimkan ke Pemalamg, kita kirimkan reservasi,” ungkapnya.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: 151 Ribu Pekerja Belum Mendapat Subsidi Gaji Tahap Pertama
Setelah melakukan registrasi dan pre-order, masyarakat diminta untuk melakukan pembayaran.
Sesudah membayar, masyarakat tinggal menunggu notifikasi pengingat yang akan muncul di aplikasi tersebut.
Notifikasi pengingat tersebut untuk memberitahu masyarakat kapan waktu dilakukannya vaksinisasi.
Lalu, masyarakat yang telah memesan akan diberitahukan untuk mengisi form consent atau assent form.
Kemudian, masyarakat tinggal datang ke lokasi yang dipilih untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
“Begitu kita tahu orang ini eligable, dua jam sebelum proses penyuntikan, kita akan kirimkan notifikasi. In form-nya penting karena kalau si orangnya lagi sakit, enggak boleh divaksin, Ketika orang tersebut jawabannya eligable untuk divaksin, akan muncul scan barcode,” ujarnya.
Follow us:
Barcode tersebut nantinya harus ditunjukan begitu sampai di tempat penyuntikan.
Tujuannya, agar pemberian vaksin ini sesuai dengan orang yang melakukan pemesanan.
Nantinya, setelah penyuntikan barcode tersebut akan dicocokan dengan vial-ID dan NIK pasien.
“(Setelah disuntik) orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untum suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua,” kata dia.
Baca juga: Polisi Akhirnya Tempatkan Millen Cyrus di Sel Khusus
Jika telah rampung proses penyuntikan, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah dilakukan vaksinisasi.
“Sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," ucap dia.
Namun, saat ini belum bisa dilakukan proses pemesanan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Sebab, hal itu harus menunggu dari arahan pemerintah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri",
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)