Rahayu Saraswati Pastikan Perusahaannya Belum Lakukan Ekspor Benih Lobster: Justru Pelepasliaran
Rahayu Saraswati pun membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyenggol nama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).
Rahayu Saraswati memastikan bahwa perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan izin ekspor benur hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
Meski mengaku kini sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Sara mengeklaim perusahaan itu malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau re-stocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangan pers, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis Lingkungan Hidup Dicopot
Baca juga: Hari Pilkada Serentak Rabu, 9 Desember 2020 Resmi Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
Baca juga: Ahli Epidemiologi Ingatkan Risiko Ledakan Covid-19 Bulan Desember, Ada Pilkada & Libur Akhir Tahun
Baca juga: Rizieq Shihab akan Diperiksa setelah Polisi Temukan Unsur Pidana Terkait Kerumunan di Petamburan
Oleh karena itu, dia pun membantah keterkaitan perusahaan itu dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.
Selain itu, Sara mengatakan sama sekali tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pendaftaran izin sebagai eksportir benur.
Semua perusahaan yang terdaftar, termasuk PT Bima Sakti Mutiara, melalui proses yang sama.
"Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin," ujarnya.
Menurut Sara, mencuatnya isu tersebut berkaitan erat dengan pencalonannya sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2020.
Sara berpendapat, hal ini disebabkan ia dan calon wali kota Tangsel Muhammad unggul dalam survei.
"Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," tuturnya.
Ia menegaskan tidak akan goyah dengan isu yang menerpa dirinya ini.
Sebab, dia yakin dirinya tidak salah.
Sara mengatakan, bahkan ia semakin kuat dengan adanya isu ini.
Baca juga: Kantor KKP Digeledah Selama 17 Jam, KPK Angkut Barang Bukti Suap Ekspor Benih Lobster
"Saya teringat dengan penguatan bahwa lebih tinggi kita beranjak, lebih kencang pula angin menerpa. Saya kuat justru karena saya difitnah," kata Sara.
Diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Setelah diperiksa, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Politisi Partai Gerindra ini diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini.
Yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rahayu Saraswati Sebut Perusahaannya Belum Ekspor Benur, Justru Lakukan Pelepasliaran"
Penulis : Tsarina Maharani