Rizieq Shihab akan Diperiksa setelah Polisi Temukan Unsur Pidana Terkait Kerumunan di Petamburan

Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Tribunnews.com/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan adanya unsur tindak pidana pada acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Oleh karenanya, perkara kerumunan tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Diketahui, cara akad nikah putri Rizieq Shihab digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Acara itu dihadiri oleh ribuan orang di tengah pandemi Covid-19.

Polisi pun berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.

"Penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.

"Iya (akan periksa Rizieq Shihab). Semua, siapa saja. Kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Tubagus, pihaknya akan memanggil siapa saja yang terkait dalam kasus ini untuk melengkapi alat bukti.

"Pemanggilan dalam kapasitas ada dua. Ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka. Tapi untuk tersangka nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti," ujar dia.

Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.

Ia mengatakan pemanggilan itu bersifat dinamis.

"Kita atur sedemikan rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang," ucap Tubagus.

Baca juga: Mobil Rombongan Kampanye Pilkada Petahana Mamuju Terjun ke Jurang, 3 Orang Tewas

Baca juga: Kantor KKP Digeledah Selama 17 Jam, KPK Angkut Barang Bukti Suap Ekspor Benih Lobster

Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh MIT Poso, Polri-TNI Kini Buru Kelompok Ali Kalora

Baca juga: Fadli Zon Diisukan Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Pengamat: Akan Ramai Dunia Persilatan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah melakukan gelar perkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved