Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kooperatif Jika Nanti Diperiksa Polisi Soal Kerumunan di Petamburan

Menurut Mahfud MD, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tentunya bisa memberi keterangan pada polisi.

Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Habib Rizieq Shihab kooperatif memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Hal tersebut terkait kerumunan massa yang terjadi di acara resepsi putri Rizieq Shihab sebelumnya.

"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (30/11/2020).

Menurut Mahfud MD, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tentunya bisa memberi keterangan pada polisi.

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ia mengatakan, Rizieq Shihab kemungkinan bisa tertular Covid-19 karena berada dalam kerumunan.

Selain itu, Rizieq Shihab merupakan tokoh yang sering berinteraksi dengan orang banyak.

"Karena seumpama merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja."

"Karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari orang lain," jelas Mahfud MD.

"Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19, Seluruh Staf di Rumah Dinas dan Balaikota Jalani Tes Swab

Baca juga: Akui Ada Rencana Mundur dari KPK, Novel Baswedan: Menunggu Sampai pada Masa Gak Bisa Ngapa-ngapain

Baca juga: Deretan Fakta Wagub DKI Positif Covid-19: Tertular Staf Pribadi hingga Jalani Tes Dua Kali

Rencana Pemeriksaan Rizieq Shihab

Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab pada Selasa (1/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab pada Minggu (29/11/2020).

"Pemanggilannya untuk hari Selasa. Terkait acara akad nikah itu, kerumunan itu. Melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu.

Pada pemanggilan pertama itu, pihaknya tidak hanya meminta keterangan Rizieq, tetapi juga pihak terkait yang terlibat dalam acara tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved