Teror di Sigi
Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Teror MIT di Sigi: Bukan Gerakan Keagamaan Tetapi Kejahatan
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan mengutuk teror yang terjadi di Sigi, Sulteng.
Berikut adalah Pernyataan Pemerintah Terkait Teror dan Kekerasan di Sigi selengkapnya.
Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror, kekerasan, dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, dalam hal ini kelompok Ali Kalora, itu bukan gerakan keagamaan tetapi gerakan kejahatan, terhadap sebuah keluarga di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Pemerintah juga dengan ini sekali lagi menyampaikan duka yang mendalam. Dan pemerintah telah bertemu dengan keluarga korban dan juga pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing.
Pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala, untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas terhadap mereka.
Pemerintah juga memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memperkuat dan memperketat penjagaan serta pengamanan terhadap warga dari ancaman terorisme dan pihak-pihak yang ingin mengacau keamanan dan ketertiban di wilayah itu.
Kemudian, pemerintah menjamin keamanan warga di seluruh wilayah Indonesia termasuk kepada warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terutama setelah terjadinya tindakan teror dan kekerasan terhadap warga di wilayah itu.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh warga khususnya masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah agar tidak terpancing oleh upaya-upaya provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Peristiwa ini bukan perang suku, apalagi perang agama.
Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok kejahatan yang bernama Majelis Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin oleh Ali Kalora, yang tidak bisa disebut mewakili agama tertentu.
Ini sebenarnya adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan untuk menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah-belah bangsa.
Akhirnya, kepada tokoh agama, pemerintah berharap agar menyebarluaskan pesan-pesan damai kepada masyarakat karena sejatinya agama apapun hadir di dunia ini untuk membangun perdamaian dan persaudaraan.
(TribunPalu.com/Clarissa)