Tak Diberi Jatah BLT, Pria di Lampung Tengah Tega Tinju Anak Perempuannya hingga Memar
Akibat perbuatannya, Manto (43), berurusan dengan polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya.
TRIBUNPALU.COM - Seorang ayah dari Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah tega menganiaya anak perempuannya sendiri.
Pelaku memukul anak perempuannya di bagian muka.
Kejadian ini disebabkan karena sang anak yang berinisial D (16) tidak memberikan BLT dari Pemerintah.
Akibat perbuatannya, Manto (43), berurusan dengan polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya.
Manto mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia per 30 November: Total 538.883 Kasus dengan 71.420 Kasus Aktif
Baca juga: Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Teror MIT di Sigi: Bukan Gerakan Keagamaan Tetapi Kejahatan
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D namun, D tetap mempertahankannya.
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.
Baca juga: Jerinx Dipindah ke Lapas Kerobokan, Sempat Bacakan Cerita Fiksi Karyanya Berjudul Global Kaliyuga
Baca juga: Aktivitas 3 Gunung Berapi di Indonesia Meningkat: Ini Kondisi Merapi, Semeru, dan Ile Lewotolok
Baca juga: Anies Baswedan Copot Walkot Jakpus dan Kadis LH, Politisi PDIP: Itu Namanya Gerakan Cuci Tangan
Tinju Wajah Anak
Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).
Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.
Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.
"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Tinju Wajah Anak Perempuannya, Gara-Gara Tak Diberi Uang BLT