Wakapolri: Siapa Pun Pengikut Benny Wenda dan Ingin Pisahkan Papua Barat akan Ditindak Tegas
Polri akan menindak tegas siapa pun pengikut pimpinan ULMWP Benny Wenda yang hendak memisahkan Papua dari NKRI.
"Itulah yang saya katakan negara ilusi. Oleh sebab itu rakyat tidak perlu takut, itu kan ilusi. Apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter, kenapa kita ribut dengan peran Twitter, orang setiap hari saya Twitteran juga. Peran Twitter, tidak perlu terlalu panik, tapi tetap ada, karena pengaruhnya apa, terhadap orang yang di situ, merasa terpengaruh, ada pengikutnya, nanti ada gakkum, penegakan hukum," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan syarat pembentukan negara yang diakui oleh hukum internasional ada tiga yakni rakyat, wilayah, dan pemerintahan.
Menurut Mahfud negara yang dideklarasikan oleh Benny tidak memiliki tiga syarat tersebut.
"Lalu syarat lain adanya pengakuan dari negara lain termasuk di dalam organisasi internasional. Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung oleh satu negara di pasifik namanya Vanuatu. Tapi kecil lah itu. Dari ratusan negara yang besar-besar Vanuatu kan kecil. Dan termasuk juga (tidak ada) organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," kata Mahfud.
Diketahui, kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri mendeklarasikan secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi dan Polri Akan Tindak Tegas Siapapun Pengikut Benny Wenda yang Ingin Pisahkan Papua dari NKRI
Penulis: Gita Irawan