Yunarto Wijaya Bereaksi Soal Usulan Kenaikan Gaji DPRD Jakarta Sampai Rp 8,38 M Setahun: Hidup PKS!

Yunarto Wijaya bereaksi soal usulan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8,38 M setahun. Fraksi PKS nyatakan dukungan untuk usulan ini.

Editor: Imam Saputro
Instagram @yunartowijaya
Yunarto Wijaya bereaksi soal usulan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8,38 M setahun. Fraksi PKS nyatakan dukungan untuk usulan ini. 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat politik Yunarto Wijaya turut bereaksi soal DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan kenaikan gaji di tengah pandemi Covid-19.

Pendapatan atau gaji setiap anggota diusulkan menjadi Rp 8,38 miliar atau tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.

Jika dibagi 12 bulan maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 per bulan.

Usulan tersebut menuai pro dan kontra di mata publik.

Satu di antaranya Yunarto Wijaya yang turut bereaksi terkait usulan tersebut.

Direktur lembaga survei itu me-retweet quotes pemberitaan Kompas.com berjudul 'F-PKS: Usulan Kenaikan Gaji DPRD Kecil Dibandingkan APBD Jakarta'.

Baca juga: Warga Kritik Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Naik Gaji: Urus Pandemi Covid-19 Lebih Baik Dulu

Dalam artikel tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menyebut bahwa usulan kenaikan rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta masih kecil dibandingkan jumlah APBD yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

"Kita lihat di DKI Jakarta sebenarnya kalau melihat dari APBD kita ini kecil ya," kata Achmad Yani saat dihubungi melalui telepon, Rabu (2/12/2020).

Ia menyebut, daerah lain memakan porsi yang lebih besar untuk anggaran kegiatan Dewan, bahkan ada yang mencapai 3,3 persen dari APDB.

"Di daerah lain ada yang 3,3 persen, nah sementara di DKI masih nol koma," ujar Achmad Yani.

Ia mengatakan, usulan kenaikan anggaran RKT tersebut masih sesuai dengan peraturan yang mengatur batas penggunaan APBD untuk kegiatan Dewan sampai 5 persen.

"Penggunaan dana untuk kedewanan itu, yang seharusnya di dalam peraturan yang ada bisa 5 persen," ujarnya.

Itulah sebabnya, kata Achmad Yani, Fraksi PKS akan mendukung kenaikan anggaran RKT tersebut dengan syarat mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Memang dalam sisi persentase kita masih kecil, sedangkan APBD-nya besar ya itu nggak menyalahi aturan. Cuma lagi-lagi kembali kita ini tentang masalah kegiatan berhubungan dengan kemasyarakatan," sambung Achmad Yani.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Yunarto Wijaya tidak memberikan banyak tanggapan tentang itu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved