6 Fakta Bupati Banggai Laut Terjaring OTT KPK: 16 Orang Diamankan, Calon Petahana di Pilkada 2020

Simak rangkuman beberapa fakta mengenai OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang digelar pada Kamis (3/12/2020).

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi senyap dan menjaring Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020).

Penangkapan Wenny Bukamo dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar (KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis sore.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap Wenny Bukamo.

"Betul, tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli lewat pesan singkat, Kamis.

Baca juga: 7 Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna: Kronologi hingga Besaran Suap

Baca juga: Pasien Covid-19 dapat Memilih pada Pilkada 2020, Dokter Tirta: Mbok Uwis Suruh Istirahat Aja

Baca juga: Diperiksa Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya: Sudah Sesuai Kewenangan

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa fakta mengenai OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dari Tribunnews.com dan Kompas.com:

1. 16 Orang Diamankan

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020), ada 16 orang yang diamankan oleh KPK.

"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana diwartakan Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

2. Dugaan Terima Suap dari Pihak Swasta

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny Bukamo ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.

"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).

3. Masih Maju Pilkada 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Belajar dari John F Kennedy

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved