6 Fakta Bupati Banggai Laut Terjaring OTT KPK: 16 Orang Diamankan, Calon Petahana di Pilkada 2020
Simak rangkuman beberapa fakta mengenai OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang digelar pada Kamis (3/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi senyap dan menjaring Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020).
Penangkapan Wenny Bukamo dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar (KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap Wenny Bukamo.
"Betul, tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli lewat pesan singkat, Kamis.
Baca juga: 7 Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna: Kronologi hingga Besaran Suap
Baca juga: Pasien Covid-19 dapat Memilih pada Pilkada 2020, Dokter Tirta: Mbok Uwis Suruh Istirahat Aja
Baca juga: Diperiksa Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya: Sudah Sesuai Kewenangan
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa fakta mengenai OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dari Tribunnews.com dan Kompas.com:
1. 16 Orang Diamankan
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020), ada 16 orang yang diamankan oleh KPK.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana diwartakan Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
Para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.
Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
2. Dugaan Terima Suap dari Pihak Swasta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny Bukamo ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).
3. Masih Maju Pilkada 2020
Diwartakan Tribunnews.com, Wenny Bukamo rupanya tercatat sebagai calon petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Ia diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.
Wenny terpilih pertama kali pada Desember 2015.
Wenny juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004.
Selain itu, Wenny Bukamo merupakan purnawirawan TNI Angkatan Udara berpangkat letnan kolonel.
Baca juga: Tiga Mantan Presiden AS, Barack Obama hingga Bill Clinton Ajukan Diri untuk Suntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Pengubah Lafal Azan untuk Jihad Ditangkap Polisi, Teridentifikasi sebagai Warga Sukabumi
4. KPK Sita Uang Suap yang Diduga untuk Pemenangan Pilkada 2020
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dikabarkan menerima uang suap dari pihak swasta, dalam hal ini kontraktor.
KPK pun dikabarkan telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Uang haram itu rencananya dipakai untuk logistik pemenangan pada Pilkada 2020, dikutip dari Kompas.TV.
5. Jumlah Kekayaan Capai Rp5,43 Miliar
Data di situs elhkpn.kpk.go.id menunjukkan, Wenny Bukamo tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Total harta kekayaan calon petahana Pilkada Banggai Laut itu mencapai Rp 5.435.500.000, sebagaimana diberitakan di Tribunnews.com.
Rinciannya, Wenny memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut.
Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 5.506.000.000.
Politikus PDIP itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor dengan nilai total mencapai Rp 29.500.000.
Selain itu, Wenny Bukamo memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 350.000.000 dan utang senilai Rp 450.000.000.
Pensiunan TNI AU itu juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya.
Baca juga: Ustaz Maaher Diciduk Polisi, Nikita Mirzani Sebut Kemenangan dan Punya Lebih Banyak Pendukung
6. Operasi Senyap KPK Ketiga dalam Dua Pekan Terakhir
Penangkapan Wenny Bukamo merupakan penangkapan ketiga KPK dalam dua minggu terakhir.
Sebelumnya, KPK melaksanakan dua kali OTT.
KPK menjaring mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020).
(TribunPalu.com) (Kompas TV/ Johannes Mangihot) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)