Viral Video Oknum Polisi Ancam Rizieq Shihab, Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI
Dalam video tersebut, oknum polisi itu mengaku geram dengan Habib Rizieq dan bersumpah akan membuat perhitungan kepada Habib Rizieq.
Kapolres mengungkapkan, saat ini anggota tersebut sudah berada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan.
"Anggota yang berinisial H tersebut sudah ada di Polda dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," ungkapnya.
Pernyataan sikap FPI Pekalongan
Video yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, ditanggapi oleh DPW FPI Kota Pekalongan.
Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.
Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.
"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.
Kemudian, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi."
Baca juga: Minta Pemerintah Berani Tunda Pilkada 2020, Ketua Satgas Covid-19 IDI: Itu Nyawa Rakyat, Lho!
Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca-Pilkada 2020 Disebut Tak Signifikan, Pandu Riono: Itu Tidak Sempurna
Baca juga: 6 Fakta Bupati Banggai Laut Terjaring OTT KPK: 16 Orang Diamankan, Calon Petahana di Pilkada 2020
"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya
Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.
Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum."
"Karena, kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," ungkapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai anggota FPI yang dipukuli sama oknum tersebut hingga terjatuh itu tidak benar.