Kasus Korupsi yang Dilakukan Edhy Prabowo Membuat Prabowo Subianto Marah dan Merasa Dikhianati

Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan mantan KKP Edhy Prabowo membuat Prabowo Subianto marah dan kecewa.

Instagram.com/@rizky_irmansyah
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membuat berang Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu bahkan menilai Edhy telah mengkhianati dirinya.

Saking geramnya, Prabowo menyebut Edhy sebagai orang yang telah diangkatnya dari selokan 25 tahun yang lalu.

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris. ’I lift him up from the gutter and this is what he does to me’. Dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu. Kok dia berlaku seperti ini," kata Hashim.

Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Prabowo Subianto Kecewa: Dia Anak yang Diangkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

Baca juga: Merasa Dituduh Terkait Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Laporkan BBS dan MYH ke Polisi

Hashim mengatakan keluarganya telah mengenal Edhy sejak lama. Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.

"Saya kenal Edhy sudah lama. Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang. Dia orangnya baik,"” ujarnya.

Hashim yang juga seorang pengusaha itu mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.

Perusahaan milik anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Padahal menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor.

"Saya merasa dihina, difitnah," katanya.

Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara.

Kemudian baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.

"Lima tahun yang lalu bisnis mutiara mulai mandek. Merugi terus, padahal memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide melakukan diversifikasi di luar mutiara, ada ide untuk teripang, untuk lobster, budidaya seperti kepiting dan sebagainya. Ini kan kelautan," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan tak pernah melakukan pengajuan izin atau terbesit niat untuk melakukan ekspor lobster dan benur sejak dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Edhy Prabowo Protes 8 Sepedanya Disita KPK, Klaim Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Amankan Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda

Baca juga: Ngabalin Sebut Istri Edhy Prabowo Sempat Tak Punya Uang saat Belanja Rolex, Karni Ilyas: ATM Kan Ada

Perusahaannya juga belum mendapatkan izin ekspor benur lobster sejak kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Edhy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved