Kasus Korupsi yang Dilakukan Edhy Prabowo Membuat Prabowo Subianto Marah dan Merasa Dikhianati
Kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan mantan KKP Edhy Prabowo membuat Prabowo Subianto marah dan kecewa.
"Dalam kenyataannya sampai hari ini PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor," ujarnya.
Hotman menyatakan PT Bhima hingga saat ini juga masih perlu memenuhi empat sertifikat yang jadi syarat melakukan ekspor benur.
Pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir. Kedua, sertifikat instalasi karantina ikan.
Ketiga, sertifikat cara-cara pembibitan yang baik. Keempat, surat penetapan waktu pengeluaran.
"Jadi 4 kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya, belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor," ucapnya.(tribun network/den/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Subianto Marah dan Sangat Kecewa, Merasa Dikhianati oleh Edhy Prabowo,