Viral Video Perlihatkan Keranda Berisi Jenazah Dihanyutkan ke Sungai, Ternyata Begini Faktanya

Viral video yang memperlihatkan keranda berisi jenazah dihanyutkan ke sungai.

isitmewa/TribunJatim.com
Jenazah dihanyutkan di sungai untuk dimakamkan di Gresik 

Buka Pertama Kali

Suwono mengatakan, jenazah dihanyutkan ke sungai bukan yang pertama kalinya.

Ia menceritakan, pada tahun 2019, neneknya Mbah Sayu yang meninggal juga terpaksa harus dihanyutkan ke anak Kali Lamong untuk menuju pemakaman lantaran tak ada jembatan.

"Waktu itu viral di media sosial juga,"katanya.

Baca juga: Tanggapi Viralnya Video Azan Diganti Ajakan Jihad, Ustaz Yusuf Mansur: Semuanya Tetap Tenang

Suwono kemudian mengungkapkan, bahwa neneknya Kasti (70), meninggal pada hari Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lantaran sudah malam dan pemakaman harus menyeberangi anak Kali Lamong, maka pemakaman diputuskan esok hari.

"Sehingga, Kamis (3/12/2020), sekitar pukul 09.30 WIB jenazah almarhumah Nenek Kasti baru dimakamkan,"bebernya.

Suwono mengungkapkan, sebetulnya di Dusun Gorekan Lor ada dua makam.

Satu makam dekat dengan dusun dan satu makam lagi berada di seberang anak Kali Lamong.

Kalau musim hujan tiba seperti sekarang kemudian anak Kali Lamong meluap, makam di sebelah dusun tak bisa dimanfatkan untuk pemakaman, sebab kalau digali airnya terus keluar.

"Makanya, kalau warga Gorekan Lor meninggal pada musim hujan dan anak Kali Lamong meluap ya pemakaman harus nyeberang anak Kali Lamong dengan cara dihanyutkan dengan ban bekas. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun,"terangnya.

Tak Ada Jembatan

Kepala Desa Cermenlerek, Moch. Suhadi mengatakan, sejatinya per dusun punya makam sendiri, biasanya jika warga Gorekan Lor saat musim penghujan dan banjir, dan ada yang meninggal biasanya dimakamkan di dusun sebelah, Gorekan Kidul.

"Karena di sana habis terendam kemarin waktu hujan akhirnya tidak bisa digali. Jadinya sama seperti dulu," tuturnya.

Hadi sapaan akrabnya, mengaku sudah sejak 2019 mengusulkan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved