Imam Nahrawi hingga Juliari Batubara, 4 Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi dan Jadi Tersangka
Ada sejumlah menteri era kabinet Jokowi periode pertama dan kedua yang terseret korupsi hingga akhirnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh KPK.
Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Dilansir dari Kompas.com, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata menyebut Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Baca juga: Pelaku Korupsi Bansos Covid-19 Dikenakan Pidana Mati, Bisakah? Ini Kata Pakar Hukum
Baca juga: Untuk Tangani Pandemi Virus Corona, Pemerintah RI Sudah Menetapkan Enam Jenis Vaksin Covid-19
3. Edhy Prabowo

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo, ditangkap KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya ditetapkan tersangka atas dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.
Edhy Prabowo pun mengeluarkan statement-nya setelah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa dirinya mengundurkan diri dari Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Juliari Batubara Berjanji akan Buat Surat Pengunduran Diri
Baca juga: Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Rizieq Shihab Lagi Hari Ini, Minta Simpatisan Tak Ikut Datang
Baca juga: Dua Menteri Terjaring OTT KPK dan Jadi Tersangka, Mardani Ali Sera Desak Jokowi Akui Kesalahannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar.
Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama.