Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Juliari Batubara Berjanji akan Buat Surat Pengunduran Diri
Ketua KPK mengatakan Juliari akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari terhitung sejak Minggu hingga Jumat (6-25/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menambah daftar menteri kabinet Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang terjerat kasus dugaan korupsi setelah mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.
Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Juliari ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Juliari Batubara, ujar Firli, akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Minggu hingga Jumat (25/12/2020).
"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Firli Bahuri, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu, dilansir Tribunnews.
"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," imbuhnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Menteri Sosial RI Gantikan Juliari Batubara
Baca juga: Dinilai Rawan Korupsi, Departemen Sosial RI Pernah Dibubarkan oleh Gus Dur
Baca juga: Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Rizieq Shihab Lagi Hari Ini, Minta Simpatisan Tak Ikut Datang
Selain Juliari, AW, yang merupakan PPK Kemensos, juga akan ditahan.
AW ditahan di Rutan Negara Polres Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, Juliari dan AW akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C-1.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
"Saat ini karena kita masih dalam kondisi Covid-19, maka terhadap dua tersangka tersebut sebelum ditahan akan dicek kesehatan, khususnya memastikan bebas Covid-19," beber Firli.
Resmi ditahan KPK, Juliari Batubara berjanji akan membuat surat pengunduran diri.
Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum kasus yang menjeratnya.
Juliari juga memohon doa pada awak media.

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, dilansir Kompas.com.
"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," tandasnya.
Terkait dijadikannya Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.
Dilansir Tribunnews, Jokowi mengungkapkan seringkali mengingatkan para menterinya agar tak tergoda untuk korupsi.
Ia juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," kata Jokowi.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Bakal Jadi Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia
Baca juga: Diciduk KPK karena Dugaan Korupsi, Mensos Juliari Bakal Lalui Karantina 14 Hari Terlebih Dahulu
Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Gerakan yang Diduga Membonceng Nama Habib Rizieq Shihab: Kita Harus Hati-hati
Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar

Juliari Batubara mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Ia diduga telah menerima fee senilai Rp 8,2 miliar saat pelaksanaan bansos sembako periode pertama.
Dikutip dari Kompas.com, fee tersebut didapat dari pembagian Rp 12 miliar secara tunai oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), melalui AW.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," terang Firli Bahuri, Minggu dini hari, saat memimpin konferensi pers.
Setelahnya, Juliari Batubara kembali menerima fee sekitar Rp 8,8 miliar dari pelaksanaan bansos sembako periode kedua.
Total, Juliari telah mendapat 'untung' sebesar Rp 17 miliar dari program pengadaan bansos untuk Covid-19.
Diduga, uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi Juliari.
"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Ardito Ramadhan/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Mensos Juliari Batubara setelah Resmi Ditahan KPK