Namanya Trending Gegara Cuitan Soal Korupsi Rp 17 M, Imam Darto: Saya Menarik Kata-kata Saya

Namanya ramai diperbincangkan khalayak hingga jadi trending Twitter, Presenter Imam Darto akhirnya minta maaf.

Instagram/imamdarto
Imam Darto 

TRIBUNPALU.COM - Namanya ramai diperbincangkan khalayak hingga jadi trending Twitter, Presenter Imam Darto akhirnya minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Imam Darto pasca cuitannya yang menyinggung soal korupsi Rp 17 M membuat gaduh netizen media sosial.

Publik menyayangkan cuitan Imam Darto yang seolah blunder atas kasus korupsi yang tengah ramai diperbincangkan.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan OTT dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu lantaran diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) mendulang 'cuan' alias untung dari dua periode atau paket sembako program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS (Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos) dan SN (Shelvy N, Sekretaris di Kemensos) selaku orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Baca juga: Kata Mahfud MD, Ketua KPK, dan Peneliti tentang Ancaman Hukuman Mati terhadap Juliari Batubara

Baca juga: Juliari Batubara Pernah Bicara Soal Korupsi: Yang Bisa Membentengi Ya Diri Kita Sendiri

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Diduga uang suap itu berasal dari pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW (Adi Wahyono) sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Kasus korupsi yang menjerat Mensos itu seketika ramai diperbincangkan.

Pun dengan Imam Darto yang turut mengurai tanggapannya atas kasus korupsi Rp 17 miliar tersebut.

Pendapat itu disampaikan Imam Darto dalam laman Twitternya, Minggu (6/12/2020).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved