Pilkada 2020

Ada 25 Kab/Kota dengan Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Jateng Terbanyak, Ini Daftarnya

Namun, hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang melakukan pendaftaran di 25 kabupaten/kota tersebut.

Editor: Imam Saputro
grafik tribunnews
Ilustrasi pemilu 

TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar hari ini, Rabu (9/12/2020).

Pilkada serentak 2020 di 25 kabupaten/kota dipastikan akan digelar dengan satu pasangan calon (paslon).

Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sesungguhnya telah melaksanakan proses perpanjangan pendaftaran di daerah dengan satu pasangan calon.

Namun, hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang melakukan pendaftaran di 25 kabupaten/kota tersebut.

Dewa menambahkan, selain soal pemantau yang dapat masuk TPS, pada daerah dengan satu paslon juga memiliki perbedaan dalam hal tata cara kampanye hingga perlengkapan TPS yang disesuaikan proses pemilihan dengan satu paslon ini.

“Terkait pemantau, hanya satu orang perwakilan pemantau yang bisa masuk ke TPS dan disediakan tempat duduk oleh KPPS, serta bisa mendapatkan salinan formular C Hasil-KWK," ujarnya, dikutip dari Kpu.go.id, Rabu (2/12/2020).

"Selain terkait pemantau, surat suara yang digunakan juga sedikit berbeda, yaitu terdapat dua kolom, yaitu satu kolom yang memuat foto paslon dan satu kolom kosong."

"Pemberian suara pada surat suara ini dapat dilakukan dengan mencoblos pada kolom yang memuat foto paslon, maupun pada kolom kosong,” jelas Dewa.

Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Dok. Istimewa)

Berikut daftar 25 kabupaten/kota yang pasangan calonnya melawan kotak kosong, yang Tribunnews.com kutip dari Kompas.com dan Wartakotalive.com:

Sumatera Utara

1. Kabupaten Humbang Hasundutan

Dosmar Banjarnahor (petahana bupati)-Oloan P Nababan

Didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat

2. Kota Gunungsitoli

Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli (petahana wali kota-wakil wali kota)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved