Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasus yang Libatkan Pimpinan FPI

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dilakukan seusai kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya

Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

Kendati demikian, Rizieq Shihab sempat tak memenuhi panggilan kepolisian sebanyak dua kali.

Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.

Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.

Seperti apa perjalanan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab? Berikut ulasannya:

Serangkaian kerumunan

Kerumunan yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19 dalam kegiatan Rizieq pertama kali terjadi saat kepulangan Rizieq ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November lalu.

Pemimpin FPI itu menetap di Arab Saudi sejak April 2017.

Ia sebelumnya tersandung kasus chat mesum dan dugaan penghinaan Pancasila.

Pada hari dia tiba dari Saudi, massa menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Dampaknya, aktivitas di bandara internasional tersebut lumpuh selama lima jam, terhitung dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Pada hari yang sama, kerumunan massa juga terpantau di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Kepolisian bahkan harus menutup satu jalur Jalan KS Tubun.

Baca juga: Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Tinggi, Epidemiolog: Indikasi Pandemi Tak Terkendali

Tiga hari setelahnya, kerumunan kembali terjadi di acara ceramah Rizieq Shihab yang diselenggarakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekitar 3,000 orang mengikuti kegiatan ini.

Keesokan harinya, kurang lebih 10,000 orang kembali berkumpul di kediaman Rizieq di Petamburan lantaran ia menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab.

Semua kerumunan terjadi saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved