Bahas Pengadaan Vaksin Covid-19, Febri Diansyah Waspadai Potensi Korupsi Seperti Bansos
Febri Diansyah mengingatkan ada potensi masalah dalam pengadaan vaksin Covid-19 yang harus diwaspadai sejak awal.
TRIBUNPALU.COM - Dalam menangani pandemi virus corona Covid-19, salah satu langkah yang ditempuh Indonesia adalah mengupayakan vaksin yang efektif sekaligus aman bagi masyarakat.
Diketahui, sudah ada 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).
Seiring dengan tibanya vaksin Sinovac, pemerintah akan segera memulai program vaksinasi apabila sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, pemerintah memiliki dua skema program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Skema pertama, vaksinasi secara gratis lewat program Kementerian Kesehatan RI, yakni sebesar 30 persen.
Skema kedua, program vaksin mandiri yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN RI sebesar 70 persen.
Baca juga: Fadli Zon Siap Jaminkan Diri untuk Rizieq Shihab: Saya Yakin bahwa Beliau Tidak Bersalah
Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya, Sekretaris FPI: Beliau Tetap Gembira
Baca juga: Ketua Umum IDI Tegaskan Pihaknya Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
Hal ini menjadi sorotan bagi sejumlah pihak, tak terkecuali mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Kabiro Humas KPK), Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengungkapkan pandangannya terhadap pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia melalui akun Twitter @febridiansyah.
Di media sosial itu, Febri Diansyah mengunggah sebuah utas yang terdiri atas dua cuitan pada Minggu (13/12/2020) kemarin.
Dalam utasnya, Febri Diansyah mempertanyakan tentang vaksin Covid-19 yang tidak digratiskan dan tidak diwajibkan.
Sebab menurutnya, hal tersebut akan membuat pemerintah kesulitan dalam melakukan kontrol pandemi Covid-19.
Ia juga menambahkan, apabila masyarakat sendiri tak mau melakukan vaksin, terutama vaksin mandiri alias berbayar, malah akan ada dana yang lebih besar yang dibutuhkan untuk mengobati dan merawat pasien Covid-19.
Di sisi lain, Febri Diansyah mengakui betapa rumitnya saat membahas prinsip dasar perlindungan warga negara.
"Vaksin Covid-19 jk tdk gratis & wajib bukankah mempersulit pemerintah lakukan kontrol?"
"Dan jk masyarakat enggan vaksin mandiri, bukankah akhirnya perlu dana lebih besar utk pengobatan & perawatan pasien?"