KSP Sebut Alasan Pemerintah Tidak Gratiskan Vaksin Covid-19 secara Total adalah Demi Keadilan

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengatakan, alasan pemerintah tak menggratiskan vaksinasi Covid-19 secara total adalah demi keadilan.

Dokumen Pribadi Donny Gahral Adian via TribunBanyumas.com
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam menangani pandemi virus corona penyebab penyakit Covid-19, pemerintah Indonesia telah mengupayakan untuk mengembangkan maupun mendatangkan vaksin.

Diketahui, vaksin Covid-19 buatan Sinovac gelombang pertama sebanyak sebanyak 1,2 juta dosis telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu.

Meski begitu, ada vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Pemerintah tidak gratis secara total.

Ada skema vaksin gratis di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan vaksin mandiri atau berbayar yang berada di bawah Kementerian BUMN.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.

Dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.

"Iya, jadi perkiraan awal angka seperti itu untuk mencapai 67 persen orang yang diimunisasi," ujar Nadia pada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Dia mengatakan yang akan mendapatkan vaksin gratis antara lain tenaga kesehatan, pelayan publik, PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, alasan pemerintah tak menggratiskan vaksinasi Covid-19 secara total adalah demi keadilan.

Mereka yang berkekurangan dipastikan akan mendapat vaksinasi gratis.

Sementara, vaksin mandiri atau berbayar diperuntukkan bagi kalangan yang berkecukupan.

"Keadilan itu kan bukan semuanya digratiskan, tapi bahwa mereka yang berkecukupan membayar, sementara yang kurang beruntung atau yang tidak berkecukupan atau berkekurangan ya digratiskan," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Menurut Donny, adil bukan berarti memperlakukan semua orang secara sama, melainkan dengan cara yang pantas.

Pemerintah menilai, tidak pantas jika golongan mampu ikut mendapat subsidi vaksin Covid-19.

Oleh karenanya, subsidi atau vaksinasi gratis diperuntukkan bagi kalangan yang kekurangan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved