Kontras Ungkap Alasan Tak Hadiri Rekonstruksi Insiden Baku Tembak antara Polisi dan FPI
Kontras menjadi salah satu lembaga eksternal yang diundang polisi untuk mengikuti rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
TRIBUNPALU.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) demi menjaga independensi.
Kontras menjadi salah satu lembaga eksternal yang diundang polisi untuk mengikuti rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
“Untuk menjaga independensi Kontras memutuskan untuk tidak hadir,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Alasan lainnya adalah karena Kontras tidak mendapat kepastian soal kehadiran pihak FPI selaku korban dalam rekonstruksi.
Baca juga: Gelar Aksi di Depan Gedung MK, Massa Buruh Desak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibatalkan Seluruhnya
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Ada, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ingin Segera Beri Adik untuk Rafathar
Baca juga: Kasus Covid-19 Mengalami Kenaikan Signifikan di 4 Privinsi Ini Usai Libur Panjang Akhir Oktober
Baca juga: Joe Biden Menang Pemilu AS 2020, Presiden Brazil Jair Bolsonaro Akhirnya Ucapkan Selamat
Diketahui bahwa dari peristiwa itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.
Kontras pun menilai, aparat kepolisian seharusnya membuka informasi selebar-lebarnya.
“Kami mengadvokasi catatan penembakan ini sebagai salah satu dari banyaknya kasus dan harapan kami tidak hanya dititikberatkan pada kasus ini, tapi pada kasus lainnya yang juga menimpa warga sipil,” ucap Fatia.
Lebih lanjut, Kontras pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh polisi.
Diketahui, selain Kontras, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.
Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.
“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.
Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.
Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu.
Baku tembak pun terjadi dan menyebabkan dua anggota laskar tewas.