Mahfud MD Siap Tanggung Jawab Soal Kerumunan HRS, Ridwan Kamil: Harus Sama-sama Pikul Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam).
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam).
Sebelumnya, Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq Shihab di Indonesia dari Arab Saudi.
Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq. Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Baca juga: Begini Respon Mahfud MD saat Diminta Ridwan Kamil untuk Tanggung Jawab atas Kerumunan HRS
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemerintah untuk Berekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Terkait pernyataan Ridwan Kamil tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun twiternya, @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.
Dalam cuitan lainnya, Mahfud memperlihatkan link dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI. Link ini menayangkan video pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq Shihab.
Mahfud mengatakan, bahwa dalam pengumumannya terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq Shihab. Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.
Di samping itu, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.
"Di mana salahnya? Dia, kan, tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.
Kini Ridwan Kamil kembali menanggapi ucapan Mahfud MD.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama-sama memikul tanggung jawab terkait kerumunan yang terjadi.
Baca juga: Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini, Ridwan Kamil Imbau Tak Bawa Massa
Namun Ridwan Kamil mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tidak melakukan pemeriksaan berkali-kali seperti yang telah dilakukan oleh pihaknya.