LOGIN https://eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di Sini!
Selain cek penerima BLT UMKM melalui login https://eform.bri.co.id/bpum, di dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BPUM.
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Kemudian, jika dinyatakan menerima BLT UMKM, bagaimana cara mencairkan dana BPUM?
Untuk diketahui, BLT UMKM akan disalurkan melalui tiga bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk mencairkan BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM Rp 2,4 juta.
Berikut syarat-syarat untuk mencairkan dana BLT UMKM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Jika Anda tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara Mencairkan BPUM di Sini!