10 Fakta dan Kronologi Kasus Video Syur yang Menyeret Gisella Anastasia

Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur pada Selasa (29/12/2020).

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Gisel menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur miliknya, Rabu (23/10/2020) 

Pakar telematika sekaligus Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ikut menyoroti kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia.

Ia mengaku telah mengikuti sejumlah trending topik media sosial mengenai dugaan video syur mirip Gisel yang mulai viral sejak Jumat (6/11/2020) malam.

Menurutnya terdapat sejumlah hal yang dapat menunjukkan siapakah sosok dalam video tersebut.

Mulai dari ciri fisik hingga barang-barang lain yang turut terekam.

Meski begitu, ia mendorong agar masyarakat mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Bakal Diperiksa Selasa Besok

4. Pelaku diringkus polisi

Dua orang tersangka penyebar video syur mirip Gisel diringkus polisi pada Rabu (11/11/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kedua pelaku lantas diperiksa oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisel dan Jedar

5. Motif pelaku menyebar video syur

Di sisi lain, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan motif pelaku menyebarkan video asusila tersebut.

Dikatakan keduanya menyebarkan video tersebut dalam rangka menaikkan jumlah followers atau pengikut.

"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Ini Motif Pelaku Menyebarkan Video Syur Mirip Gisel di Twitter, Ternyata Alasannya Sepele

6. Gisella Anastasia jalani pemeriksaan

Tak hanya memeriksa kedua pelaku, pihak kepolisian juga turut meminta Gisel untuk hadir dalam rangka menjalani pemeriksaan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved