312 Ribu Warga Sulteng Jadi Penerima Bantuan Tunai, Segini Besaran dan Jadwal Pembagiannya
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mewakili Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan tersebut.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga Provinsi Sulawesi Tengah menerima bantuan tunai dari pemerintah pusat, Senin (4/1/2021) sore.
Bantuan tersebut dibagikan secara simbolis di Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mewakili Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan tersebut.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, bantuan tersebut dapat meringankan keluarga yang terdampak COVID-19.
Sekaligus memicu pergerakan ekonomi masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi nasional dengan lebih baik.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Targetkan Penambahan Tenaga Kesehatan hingga 10.000 Orang
Baca juga: Ditanya Soal Hak Asuh sang Cucu, Roy Marten: Itu Urusan Gading dan Gisel
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 5 Januari 2021: Cancer Batasi Konsumsi Lemak dan Karbohidrat
"Manfaatkan bantuan ini secara tepat, kalau untuk sembako ya sembako, jangan untuk beli rokok, terutama untuk bapak-bapak," jelas Gubernur Longki Djanggola.
Untuk diketahui, sebanyak 312 ribu tercatat sebagai penerima manfaat.
Bantuan tunai yang diserahkan pada awal tahun 2021 ada tiga jenis, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk bantuan PKH akan disalurkan/ditransfer pemerintah kepada penerima secara bertahap Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara untuk program sembako senilai Rp 200 ribu dan disalurkan pemerintah pusat kepada penerima mulai Januari hingga Desember 2021.
Adapun bantuan sosial tunai disalurkan pemerintah senilai Rp300 ribu selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.(*)