Sigi Hari Ini
Wabup Samuel Perjuangkan Lahan Eks HGU PT Hasfarm Jadi Pertanian Komunal di Pombewe Sigi
Tujuannya agar lahan tersebut resmi ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal untuk masyarakat Desa Pombewe.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri rapat penyelesaian Reforma Agraria bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm yang berada di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah.
Lahan itu rencananya akan dijadikan lahan pertanian komunal untuk masyarakat setempat.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Kades Rarapadende Diberhentikan Sementara, Tersandung Kasus Korupsi
Namun, pemanfaatan lahan tersebut hingga kini masih terkendala akibat adanya klaim kepemilikan dari Bank Tanah, yang menyatakan bahwa area itu termasuk dalam wilayah pengelolaannya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sigi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya.
“Lahan tersebut sampai saat ini kami tempatkan kepentingan masyarakat dari 100 persen. Walaupun faktanya ada sertifikat, tetapi tidak diakui, dan kita sepakat bahwa belum ada perubahan. Bahkan banyak masyarakat yang mengajukan SKPT di desa, namun ditolak karena belum ada kejelasan,” ujar Samuel.
Samuel menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama Satgas PKA akan terus memperjuangkan agar lahan eks HGU tersebut dapat ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal, yang nantinya akan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Pombewe dan sekitarnya.
Baca juga: Cuaca Buruk, Objek Wisata Tambing di Taman Nasional Lore Lindu Sulteng Ditutup Sementara
Ia juga menuturkan, pemerintah akan melakukan pendataan ulang masyarakat penerima bantuan Program Nasional Transmigrasi Lokal, termasuk rencana pembangunan rumah bagi masyarakat lokal yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Kita akan bersama-sama memperjuangkan lahan pertanian komunal ini. Selanjutnya, akan dilakukan pendataan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan dari program transmigrasi lokal. Namun perlu ditegaskan, masyarakat yang sudah masuk dalam SK pertanian komunal tidak bisa lagi masuk dalam program transmigrasi lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, program transmigrasi lokal tersebut tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, maupun masyarakat dalam kategori mampu, meskipun mereka merupakan warga Desa Pombewe.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa Pemkab Sigi bersama masyarakat dan Satgas PKA akan memperjuangkan status lahan eks HGU PT Hasfarm ke pihak Bank Tanah.
Baca juga: Pemkab Sigi Matangkan Strategi Pelaksanaan Program MBG untuk Daerah Terpencil
Tujuannya agar lahan tersebut resmi ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal untuk masyarakat Desa Pombewe.
Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak Bank Tanah, guna mencari solusi terbaik dan memastikan lahan itu dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.(*)
BREAKINGNEWS: Kades Rarapadende Diberhentikan Sementara, Tersandung Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Sigi Gelar Rakorda Satgas MBG, Siapkan Dapur Umum untuk Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Satgas MBG Sigi Dorong Keterlibatan Masyarakat Lokal dan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Matangkan Strategi Pelaksanaan Program MBG untuk Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Tegakkan Disiplin dan Integritas, Kapolres Sigi Pimpin Langsung Pemeriksaan Gaktibplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.