Virus Corona

Kasus Nakes Terpapar Covid-19 Meningkat, Satgas Bentuk Bidang Perlindungan Khusus

Wiku Adisasmito mengatakan, pembentukan bidang baru ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan angka kematian para nakes.

BPMI via setkab.go.id
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito 

Terlebih, menurut Doni, beban untuk mematuhi protokol kesehatan seperti 3M tidak sebanding dengan pengorbanan para nakes yang harus melayani para pasien terinfeksi virus corona.

"Hari ini kami semua di Satgas mengajak masyarakat untuk melakukan evaluasi," kata Doni.

"Mari kita bandingkan permintaan kita kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, (hal itu) belum sebanding dengan pengorbanan para dokter dan perawat yang harus melayani pasien sekian jam," tandasnya.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Targetkan Penambahan Tenaga Kesehatan hingga 10.000 Orang

Pemerintah Targetkan Penambahan Tenaga Kesehatan hingga 10.000 Orang

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah berencana untuk menambah jumlah tenaga kesehatan atau nakes.

Disampaikan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah nakes dengan target mencapai 10.000 orang.

"Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah daripada tenaga kesehatan, targetnya 10.000 (orang), terutama peningkatan perawat sejumlah 7.900 orang dari 141 fasilitas kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (4/1/2021).

Di samping itu, Airlangga menyebut pemerintah mendorong optimalisasi tempat tidur di rumah sakit.

"Pemerintah Pusat akan melakukan dengan rumah sakit-rumah sakit pemerintah realokasi perawatan, di mana alokasi untuk penanganan COVID-19 ditingkatkan menjadi 30 persen," kata Airlangga.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan, Presiden Jokowi: 329,5 Juta Dosis Vaksin Telah Dipesan

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers seusai Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 4 Januari 2021
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers seusai Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 4 Januari 2021 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pemerintah dorong penerapan 3M dan 3T

Selain penambahan kapasitas tempat tidur maupun tenaga kesehatan, pemerintah juga mendorong ditingkatkannya penerapan protokol kesehatan.

Menko Perekonomian menyebut, hal itu di antaranya dilakukan dengan menggelar operasi kedisiplinan atau operasi yustisi.

"Penguatan protokol kesehatan berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi.
Penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," jelasnya.

Di samping itu, penerapan 3T yang meliputi testing (tes), tracing (lacak), dan treatment (perawatan) juga harus ditingkatkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan daripada surveilans, baik itu tes, lacak, maupun isolasi," imbuhnya.

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved