Perkembangan Kasus Video Syur Gisel: Alasan Tak Dilakukan Penahanan hingga Penyidik akan Olah TKP

Perkembangan terbaru kasus video syur Gisel, penyidik akan lakukan olah TKP hingga alasan penyidik tak tahan Gisel usai diperiksa Jumat malam.

Editor: Imam Saputro
kolase Facebook de fretes Michael Yukinobu/Indtagram @gisel_la
Kolase foto Gisella Anastasia dan MYD 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan terbaru kasus video syur Gisel, penyidik akan lakukan olah TKP hingga alasan penyidik tak tahan Gisel usai diperiksa Jumat malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur setelah Gisella Anastasia dan MYD diperiksa.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

Diketahui Gisel sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka.

Ia datang satu jam lebih awal dari jadwal dan dilakukan sejumlah protokol kesehatan.

Begitu pula dengan Michael Yukinobu Defretes pun telah diperiksa pada Senin, (4/1/2021) kemarin.

Datang pukul 10.30 WIB, sang pebasket selesai pemeriksaan hingga malam hari.

Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Kedua tersangka dalam kasus video syur ini pun tidak dilakukan penahanan.

Meski begitu, pihak kepolisian mengenakan Gisel dan MYD wajib lapor.

Mereka diharuskan untuk datang ke Polda Metro Jaya dan absen setiap hari Senin dan Kamis.

"Baik saudara MYD dan saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke sini," ungkap Kombes Pol Yusri.

Lantas, Kombes Pol Yusri memastikan kasus video syur akan terus berlanjut.

Walaupun Gisel dan MYD telah menyampaikan permohonan maaf dan tidak ditahan.

Setelah ini, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara video syur.

"Tapi kasusnya juga tetap berlanjut, jadi jangan memprediksi kasusnya tidak jalan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved