Madu Palsu Beredar di Sulteng
Polda Sulteng Gerebek Pabrik Madu Palsu di Kota Palu, Sita 1.417 Botol dan Puluhan Jeriken
Madu olahan rumah tangga yang tidak memiliki izin edar itu disita dari polisi sejak 30 Desember 2020.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Palu, Haqir Muhaqir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 1.417 botol dan sejumlah jeriken berisi madu palsu disita Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tengah.
Madu olahan rumah tangga yang tidak memiliki izin edar itu disita dari polisi sejak 30 Desember 2020.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Pol Afrizal mengatakan, madu tersebut dibuat dari olahan gula pasir dan gula merah/aren yang dicampur sedikit madu.
Madu palsu itu disita dari warga Kota Palu bernama MR (62).
Baca juga: Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga di Terminal Mamboro Kota Palu
Baca juga: BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, Tingkat Efikasi 65,3 persen
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Per Senin 11 Januari 2021: Bertambah 8.692 Kasus, Total 836.718
MR memproduksi madu palsu di kos-kosan di Jl Anoa II, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Selain dari rumah pelaku, polisi juga menyita 664 botol madu palsu dari sejumlah apotek, toko obat dan swalayan di Kota Palu.
"Karena madu palsu ini sudah beredar di masyarakat," kata Riskrimsus Polda Sulteng Afrizal, Senin (11/1/2021) siang.
Saat ini tersangka MR dan barang bukti ditahan di Mako Polda Sulteng untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)