Dipindah ke Rutan Salemba, Rizieq Shihab dalam Kondisi Sehat: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian
Dipindah ke Rutan Salemba, Rizieq Shihab beri pesan ke masyarakat soal revolusi akhlak: stop kegaduhan, bangun kedamaian.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).
Rizieq Shihab ditahan atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rizieq Shihab mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian saat pemindahan tersebut.
Ia dikawal pasukan berseragam hitam yang dilengkapi dengan helm, rompi, serta senjata laras panjang.
Baca juga: Polisi Sebut RS Ummi Bantu Rizieq Shihab Tutupi Status Positif Covid-19, Terancam Penjara 10 Tahun
Di dalam kendaraan yang membawanya, Rizieq Shihab duduk di kursi belakang dengan diapit sejumlah polisi.
Rizieq Shihab terlihat menggunakan pakaian gamis serta sorban berwarna putih.
Dari dalam mobil, Rizieq Shihab sempat menaikkan tangannya yang tampak terborgol kepada awak media.
Ia mengaku dalam kondisi baik dan sehat saat ini.
Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab saat ditemui perwarta Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
“Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq Shihab kepada wartawan.
Tak hanya itu, ia berpesan kepada masyarakat agar membangun kedamaian.
Rizieq Shihab juga menyinggung soal misi revolusi akhlak yang sebelumnya pernah ia ungkapkan.
“Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tuturnya.

Baca juga: Kasus Rizieq Shihab Selepas Kembali ke Tanah Air Kian Menumpuk, Perkara RS UMMI jadi yang Terbaru
Adapun alasan pemindahan penahanan Rizieq Shihab sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi.
“Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi ketika dihubungi, Kamis.