Dipindah ke Rutan Salemba, Rizieq Shihab dalam Kondisi Sehat: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian
Dipindah ke Rutan Salemba, Rizieq Shihab beri pesan ke masyarakat soal revolusi akhlak: stop kegaduhan, bangun kedamaian.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).
Rizieq Shihab ditahan atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rizieq Shihab mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian saat pemindahan tersebut.
Ia dikawal pasukan berseragam hitam yang dilengkapi dengan helm, rompi, serta senjata laras panjang.
Baca juga: Polisi Sebut RS Ummi Bantu Rizieq Shihab Tutupi Status Positif Covid-19, Terancam Penjara 10 Tahun
Di dalam kendaraan yang membawanya, Rizieq Shihab duduk di kursi belakang dengan diapit sejumlah polisi.
Rizieq Shihab terlihat menggunakan pakaian gamis serta sorban berwarna putih.
Dari dalam mobil, Rizieq Shihab sempat menaikkan tangannya yang tampak terborgol kepada awak media.
Ia mengaku dalam kondisi baik dan sehat saat ini.
Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab saat ditemui perwarta Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).
“Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq Shihab kepada wartawan.
Tak hanya itu, ia berpesan kepada masyarakat agar membangun kedamaian.
Rizieq Shihab juga menyinggung soal misi revolusi akhlak yang sebelumnya pernah ia ungkapkan.
“Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tuturnya.

Baca juga: Kasus Rizieq Shihab Selepas Kembali ke Tanah Air Kian Menumpuk, Perkara RS UMMI jadi yang Terbaru
Adapun alasan pemindahan penahanan Rizieq Shihab sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi.
“Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi ketika dihubungi, Kamis.
Di kasus ini, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq serta A selaku sekretaris panitia.
Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku kepala seksi acara.
Selain itu, Rizieq Shihab menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis hari ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian",
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi