Kabar Seleb

Gisella Anastasia Mengaku Tak Terbebani Jalani Wajib Lapor: Bersyukur Masih Bisa Pulang

Gisella Anastasia saat ini dikenakan wajib lapor seminggu dua kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Gisel menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur miliknya, Rabu (23/10/2020) 

“Ketahuilah apa yang terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang," tutur Gisel.

Tak lupa, Gisel juga meminta maaf kepada Gading Marten yang saat itu menjadi suaminya dan Wijaya Saputra yang saat sekarang menjadi kekasihnya. Permintaan maaf juga disampaikan Gisel kepada anaknya.

“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” kata Gisel lagi.

Penjelasan Polisi Soal Kemungkinan Penahanan Gisella Anastasia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus enggan berandai-andai menghadapi kemungkinan ditahannya Gisel.

"Kan baru diperiksa, masih diperiksa, jangan berandai-andai. Jangan kemungkinan, kita (berpaku pada) fakta ya. Nggak boleh (berandai-andai)," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

Baca juga: Gisel Sampaikan Permintaan Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Nggak Usah Minta Maaf Ya

Baca juga: Kenakan Baju Putih, Gisel Datang untuk Jalani Pemeriksaan Terkait Video Syur di Polda Metro Jaya

Yusri menegaskan keputusan penahanan mantan istri Gading Marten tersebut nantinya ada di tangan penyidik.

"Tergantung penyidik nanti setelah hasil pemeriksaan," jelas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel hingga saat ini masih terus menjalani pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya GA sebagai tersangka telah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan kemudian dicek kesehatannya. 

"Protap kesehatan kita lakukan di massa pandemi Covid-19 ini. Yang pertama, kita cek tensi yang bersangkutan, kemudian cek kesehatan luar, setelah itu kita lakukan swab test antigen," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

"Hasil yang didapat adalah yang bersangkutan layak dilakukan pemeriksaan," imbuhnya. 

Baca juga: Pakar Ekspresi Baca Gaya Gisel saat Sampaikan Permintaan Maaf: Ada Ketakutan Soal ketidakpastian

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved