Komjen Listyo Sigit Bersilaturahmi dan Minta Restu Para Mantan Kapolri Jelang 'Fit and Proper Test'
Sudah menjadi tradisi, Komjen Listyo Sigit silaturahmi dan meminta doa restu kepada mantan Kapolri.
TRIBUNPALU.COM - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri jelang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Listyo Sigit menemui beberapa pensiunan Kapolri, di antaranya Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Roesman Hadi, dan Jenderal (Purn) Roesdihardjo.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, silaturahmi ini merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada pendahulu yang telah berjasa membentuk organisasi Kepolisian sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
"Sebagai anak dan bapak, Pak Sigit meminta dukungan dan wejangan sekaligus silaturahmi kepada mantan Kapolri," jelas Argo dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Argo melanjutkan, dalam pertemuan itu, Listyo mendapatkan pesan untuk tetap menjaga solidaritas internal, baik dengan senior maupun junior.
Listyo juga diingatkan bahwa mengemban tugas sebagai Kapolri merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara baik.
Argo membeberkan, para mantan Kapolri juga meminta Listyo untuk menjaga sinergitas dengan TNI yang sudah terjalin baik saat ini.
"Pesan para senior agar Polri harus dipercaya oleh masyarakat, dengan begitu dalam setiap melakukan tugasnya Polri mendapat dukungan," tutur Argo.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri, Jika Resmi Dilantik, Berapakah Gaji Seorang Kapolri?
Baca juga: Profil Listyo Sigit Prabowo yang Diajukan Presiden Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri
Secara resmi diusulkan oleh Presiden Jokowi, Listyo Sigit untuk menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan Jokowi sebelum mengusulkan Listyo sebagai pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Ya tentu saja semua persyaratan formal dipenuhi. Selain itu tentu saja faktor integritas, kompetensi, dan profesionalitas," ungkap Donny, Rabu (13/1/2021).
Donny mengatakan, selain faktor itu, Jokowi juga mempertimbangkan kemampuan calon Kapolri untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan, baik di internal maupun eksternal pemerintahan.
Dalam memilih nama calon Kapolri ada banyak pihak yang dimintai pertimbangan oleh Presiden, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Presiden banyak berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan terkait calon Kapolri yang akan diajukan," ujar Donny.
Donny mengungkapkan, setelah nama Listyo diusulkan ke DPR melalui surat presiden (surpres), maka keputusan soal calon Kapolri kini ada di tangan DPR.
"Setelah ini fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPR," Kata Donny.
Listyo Sigit rencananya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu, (20/1/2021) mendatang.
"Hari Rabu minggu depan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery ketika dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III DPR juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1/2021).
RDP itu bertujuan meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri dan penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri, apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun luar negeri.
Usai RDP yang berlangsung tertutup itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan berdasarkan penjelasan PPATK, Komisi III DPR menyimpulkan transaksi keuangan Listyo masih tahap wajar dengan laporan di LHKPN.
Rangkaian selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (18/1/2021) untuk meminta penjelasan terkait nama calon Kapolri yang diusulkan institusi tersebut.
Selanjutnya pada Selasa (19/1/2021), Komjen Pol Listyo Sigit akan menjalani tes membuat makalah yang diselenggarakan Komisi III DPR, dan pada Rabu (20/1/2021) akan dilaksanakan uji kelayakan dengan format pemaparan visi-misi calon Kapolri lalu dilanjutkan pendalaman dari para anggota Komisi III DPR.
Uji kelayakan tersebut dilakukan dengan mekanisme 2x2,5 jam dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.30 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Komisi III DPR berharap setelah melaksanakan uji kelayakan tersebut akan langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
(TribunPalu/NuriDwi)