Muncul Usulan Formasi CPNS untuk Guru Dihapus, Ketua Komisi X DPR: Tidak Bisa diterima
Penghapusan guru dalam formasi CPNS 2021 mendapat tantangan dari banyak kalangan.
TRIBUNPALU.COM - Formasi guru dalam rekruitmen CPNS 2021 berencana akan dihapuskan.
Rupanya keputusan ini mendapat tantangan dari banyak kalangan.
Sejumlah pihak menilai bahwa guru sama dengan profesi lain, yang harus tetap mendapatkan formasi dalam rekruitmen CPNS 2021.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebutkan rekruitmen sejuta guru honorer untuk menjadi PPPK jadi alasan pemerintah menghapus guru dalam formasi CPNS 2021 tidak bisa diterima.
Baca juga: Muncul Usulan agar Pegawai Honorer Diangkat Sebagai PNS Tanpa Tes, Ini Tanggapan Menpan RB
Baca juga: Nadiem Makarim: Formasi CPNS Guru Akan Tetap Ada, Kinerja Baik PPPK jadi Pertimbangan saat Lamar PNS
Baca juga: Kepala BKN Sebut Bisa Saja Pemerintah Tetap Membuka Formasi CPNS untuk Guru, Sekarang Fokus PPPK
"Para guru harus tetap mempunyai hak yang sama seperti dokter, tenaga kesehatan, akuntan, diplomat, dan profesi lain untuk diangkat sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS," jelas Syaiful Huda, usai rapat kerja bersama Kemenpan RB, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri, Senin (18/1/2021)
Syaiful Huda menjelaskan ada perbedaan antara rekruitmen CPNS untuk guru dan rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer.
Rekruitmen CPNS untuk guru adalah hak bagi para calon pendidik untuk bersaing mendapatkan kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS.
Sedangakn rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan langkah terobosan memastikan kesejahteraan para guru yang telah lama mengabdi tanpa imbal kesejahteraan yang setimpal.
Huda mengatakan pemerintah harus membuka banyak saluran agar para guru segera menjadi ASN.
Menurutnya, Indonesia masih kekurangan banyak guru mengingat moratorium rekruitmen CPNS dalam lima tahun terakhir dan banyak guru yang pensiun.

Syaiful Huda menilai kekurangan guru ditutupi dengan banyaknya guru honorer yang dibayar ala kadarnya oleh Pemda, sehingga mereka tak sepenuhnya berkonsentrasi mengajar karena harus kerja sampingan.
"Pembukaan jalur CPNS dan PPPK akan memastikan peningkatan kualitas SDM dari guru," jelas Syaiful Huda.
Data terakhir menunjukkan formasi untuk sejuta guru honorer sebagai PPPK berkisar di angka 400 ribuan.
Syaiful Huda mengungkapkan jika formasi tersebut belum terpenuhi.
Kemendikbud butuh memperluas sosialisasi kepada Pemerintah Daerah maupun asosiasi guru.