Nadiem Makarim: Formasi CPNS Guru Akan Tetap Ada, Kinerja Baik PPPK jadi Pertimbangan saat Lamar PNS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pemerintah akan tetap membuka pendaftaran untuk guru melalui jalur CPNS

Editor: Imam Saputro
Instagram/kemdikbud.ri
Mendikbud Nadiem Makarim 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pemerintah akan tetap membuka pendaftaran untuk guru melalui jalur CPNS

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) menutup kesempatan calon guru untuk menjadi CPNS.

Perekrutan guru, menurut BKN, hanya dibuka melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Alasannya, adalah demi pemerataan distribusi guru hingga ke pelosok.

Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk profesi Dokter dan tenaga kesehatan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa formasi guru pada CPNS bakal dihilangkan.

Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa 5 Januari 2021.

Mantan CEO Gojek ini memastikan ke depannya formasi guru pada CPNS tetap akan ada.

Baca juga: Kepala BKN Sebut Bisa Saja Pemerintah Tetap Membuka Formasi CPNS untuk Guru, Sekarang Fokus PPPK

Formasi CPNS untuk guru bakal tetap ada, bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK)," tutur Nadiem.

Fokus tahun ini, menurut Nadiem Makarim, adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK.

Dia mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.

Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkas Nadiem.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved