Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Reisa Broto Asmoro: Mari Kita Ketatkan Lagi Penggunaan Masker

Dokter Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

Channel YouTube FMB9ID_IKP
Pemilihan masker yang baik sesuai anjuran WHO 

TRIBUNPALU.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. 

Tercatat hingga Jumat (22/1/2021), jumlah pasien positif Covid-19 meningkat lebih dari 150 ribu pasien dari total 965.283 pasien. 

Dokter Reisa Broto Asmoro selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan kecukupan tempat tidur di rumah sakit sudah mengkhawatirkan. 

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa ruangan ICU dan tempat isolasi mencapai kenaikan rasio 60 persen dari yang sudah tesedia. 

Baca juga: Update Covid-19 Sulteng, 22 Januari 2021: Ada Penambahan 200 Kasus Baru, 204 Pasien Sembuh

Baca juga: Media Asing Beritakan Polemik Raffi Ahmad yang Lepas Masker dan Tidak Jaga Jarak setelah Divaksin

Pada siaran langsung keterangan pers yang diunggah channel YouTube FMB9ID_ IKP, Reisa Broto Asmoro menjelaskan upaya pemerintah dalam menanggapi keadaan ini. 

"Memang, pemerintah akan melakukan berbagai upaya menambah kapasitas ruang perawatan insentif atau ICU," jelas Reisa. 

Ia menambahkan, kapasitas dokter, tenaga kesehatan, paramedis jumlahnya terbatas. 

"Tidak mungkin 1,4 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia hanya bertugas merawat pasien covid-19, masih banyak pasien yang harus dirawat," jelas Reisa Broto Asmoro.

Dokter kelahiran Malang tersebut menjelaskan, program kesehatan preventif dan promotif berbasis pencegahan berbasis hidup bersih dan sehat juga perlu ditangani oleh dokter, tenaga kesehatan dan paramedis tersebut.

Reisa menjelaskan bagaimana pentingnya penggunaan masker untuk mengurangi kemungkinan penularan kasus Covid-19.

Baca juga: Pandemi Covid-19, DLH DKI Jakarta Angkut 1,2 Ton Sampah Masker Sejak April hingga Desember 2020

Ia menjelaskan pentingnya mengikuti patuhan 3M. 

Seperti yang diketahui, 3M tersebut meliputi mencuci tangan, menjaga jarak aman, menggunakan masker. 

Hal ini ia jelaskan berdasarkan laporan Satgas penanganan Covid-19, mengenai kepatuhan memakai masker di kerumunan sudah mulai menurun. 

Laporan Satgas penanganan Covid-19 mengenai menurunnya penggunaan masker masyarakat.
Laporan Satgas penanganan Covid-19 mengenai menurunnya penggunaan masker masyarakat. (Channel YouTube FMB9ID_IKP)

Reisa menjelaskan tingkat ketidakpatuhan diberbagai kabupaten/kota mengenai penggunaan masker.

"Bahkan ditemukan sekitar setengah hanya dari 514 kabupaten/kota yang mempunyai kepatuhan menggunakan masker," tambah Reisa. 

Daerah kepatuhan penggunaan masker seluruh Indonesia
Daerah kepatuhan penggunaan masker seluruh Indonesia (Channel YouTube FMB9ID_IKP)

Penggunaan Masker

Reisa menjelaskan penggunaan masker yang disiplin dan ketat ketika di dalam ruangan, menurut tempat dan resiko penularan Covid-19. 

Hal ini ia sebut berdasarkan panduan WHO. 

1. Masker digunakan di dalam ruangan yang tidak memiliki ventilasi yang baik, serta di ruangan yang tidak memungkinkan pemberlakuan jaga jarak aman 1 meter. 

2. Masker digunakan di dalam rumah ketika ada tamu berkunjung atau ketika berkunjung, guna saling menjaga satu sama lain. 

3. Masker digunakan di dalam ruangan yang terdapat orang dengan resiko penularan tinggi, komplikasi berat/penyakit penyerta atau penyakit komorbid.

"Orang-orang yang berusia di atas 60 tahun, atau orang-orang yang memiliki penyakit seperti kardiovaskular, diabetes melitus, kanker, paru kronis, cerebrovaskular, atau imunosupresi," jelas Reisa. 

Selain itu, penggunaan masker yang disiplin dan ketat perlu dilakukan juga ketika berada di luar ruangan yang tidak memiliki ventilasi yang baik, dan ruangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan jarak aman 1 meter. 

Penggunaan masker juga wajib digunakan ketika sedang berada di daerah zona kuning ataupun zona hijau. 

"Di daerah dimana diketahui atau diduga terjadi transmisi sporadis Sars-CoV-2 atau tidak ada transmisi Sars-CoV-2 yang terdokumentasi atau yang kita kenal sebagai daerah kuning dan hijau," jelasnya lebih lanjut. 

Ia menggaris bawahi, penggunaan masker digunakan untuk menekan resiko ketingkat rendah. 

Reisa menjelaskan masyarakat harus mematuhi cara memakai, melepas, dan membuang masker medis sesuai yang dianjurkan WHO. 

Reisa Broto Asmoro juga menekankan instruksi membersihkan tangan dan mengikuti langkah tambahan terutama etika bersin dan batuk.

"Yaitu dengan menutup siku bagian dalam tangan ketika bersin dan batuk," jelasnya. 

Masker Kain 

Jika tidak tersedia masker medis, masker kain 3 lapis yang perlu digunakan oleh masyarakat. 

Reisa menjelaskan pemilihan masker yang tepat untuk mencegah penularan Covid-19. 

Pemilihan masker yang baik sesuai anjuran WHO
Pemilihan masker yang baik sesuai anjuran WHO (Channel YouTube FMB9ID_IKP)

"Bapak ibu saudara saudari, mari kita ketatkan disiplin kita lagi, peningkatan kasus konfirmasi positif sudah diatas 10 ribu, ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat terbatas," himbaunya. 

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved