Istri Kiwil, Rohimah Ikhlaskan Pernikahan 22 Tahun Berakhir Cerai, Tegaskan Tidak Mau Dipoligami
"Kuncinya tergantung pada bunda karena beliau yang menentukan, mau apa nggak dipoligami suaminya. Tapi bunda nggak mau dipoligami," ujar Kiwil.
TRIBUNPALU.COM - Rohimah mengaku sudah ikhlas jika pernikahannya bersama pelawak Kiwil harus berakhir di pengadilan agama.
Kiwil dan Rohiman menikah sudah selama 22 tahun.
Meskipun begitu, Rohimah tidak mempersoalkan jika pernikahannya bersama Kiwil itu harus berakhir.
Rohiman iklas jika ia dan Kiwil harus bercerai dan menjalani hidup masing-masing.

"Maa syaa Allah jika ini memang sudah menjadi kehendak ALLAH SWT harus seperti ini, Insyaa Allah dengan ijin Allah, saya ikhlas," tulis Rohimah di akun Instagramnya.
Rohimah dan Kiwil sudah menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Menurut Rohimah, rencana Allah pasti akan jauh lebih baik daripada rencananya.
"Apa yg kita rencanakan utk baik tapi Rencana ALLAH SWT lah yg lebih baik," tulis Rohimah.
Rohimah hanya bisa berusaha untuk terus berdoa, ikhtiar yang baik dan tetap tersenyum serta semangat menata kehidupan kedepannya bersama anak-anak.
Saat bercerita didepan majelis hakim pengadilan, Rohimah mengungkapkan sikapnya yang tidak senangnya dipoligami Kiwil.

"Saya tidak mau lagi dipoligami," tegas Rohimah.
Kiwil mengakui bahwa dirinya adalah pelaku poligami dan sudah beberapa kali menikah dengan perempuan lain selain Rohimah.
Kiwil merasa, poligami sudah menjadi bagian hidupnya sejak 15 tahun terakhir.
Namun Kiwil menyadari, poligami justru akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.
"Saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan Bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," jelas Kiwil.