Siapkan NISN, Login ke pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa Penerima PIP
Login kemdikbud.go.id dan siapkan NISN untuk mengecek daftar siswa penerima
TRIBUNPALU.COM - Siapkan NISN (Nomer Induk Siswa Nasional) lalu login pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek daftar siswa penerima PIP.
PIP (Program Indonesia Pintar) diperuntukkan siswa SD hingga SMA sederajat.
Untuk pengecekannya pun sangat mudah, siswa perlu memasukkan NISN dan kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Program bantuan ini diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana bantuan bagi siswa SD, SMP dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui KIP.
Besaran dana bantuan yang diterima pun berbeda pada masing-masing jenjang.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Besaran bantuan akan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Berikut cara mengecek penerima PIP:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.
- Lalu, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Terakhir, silakan klik 'Cek Data'.
Mengutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan khusus wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.
Adapun kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan atau biaya trasnport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan pada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP ada Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan untuk jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Namun, khusus bagi pemegang KIP jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Program bantuan ini merupakan salah satu cara dari pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Untuk diketahui, PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun.
Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
(TribunPalu/Nuri Dwi)