Berita Viral
Sosok Cucun Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Kini Minta Maaf Buntut Omongan MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, tengah menjadi buah bibir.
TRIBUNPALU.COM - Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, tengah menjadi buah bibir.
Hal ini dipicu oleh pernyataan kontroversialnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cucun menyebut bahwa program MBG sama sekali tidak membutuhkan ahli gizi.
Pernyataan yang dinilai jumawa ini dilontarkan dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung.
Ia bahkan mengklaim bisa menyelesaikan kebijakan ini hanya dengan mengetuk palu di DPR.
Awalnya, polemik bermula dari usulan seorang peserta forum.
Peserta tersebut menyarankan agar program MBG tidak menggunakan istilah ahli gizi untuk tenaga non-gizi.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Resmikan Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar
"Jika pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non-gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi," kata peserta.
Mereka mengusulkan posisi tersebut cukup disebut sebagai pengawas produksi dan kualitas.
Peserta juga mendesak adanya kerja sama dengan Persatuan ahli gizi Indonesia (Persagi).
Namun, Cucun Ahmad Syamsurijal langsung memotong.
Ia menuding peserta tersebut berbicara terlalu panjang dan arogan.
"Kamu itu (bicara) terlalu panjang. Yang lain kasihan. Saya gak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya," katanya.
Dia mengatakan bahwa program BGN tidak perlu Ahli Gizi.
"Tidak perlu Ahli Gizi. Cocok gak ? nanti saya selesaikan di DPR," kata Cucu.
| Penyebab Menkeu Purbaya Murka ke Ajudan, Berawal dari Video di Dalam Mobil |
|
|---|
| Kronologi Mobil Bank Bawa Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman, Diduga Akibat Korsleting |
|
|---|
| Awal Mula ASN Vita Amalia di Bengkulu Dipecat Buntut Video Injak Al-quran Viral |
|
|---|
| Mbah Tarman Ungkap Sosok Pemberi Cek Rp3 M, Didapat dari Teman Samurai, Tak Tahu Keasliannya |
|
|---|
| Berawal Joke 2013 Viral Lagi, Pandji Dipolisikan hingga Terancam Denda Adat 50 Kerbau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Cucun-Ahmad-00.jpg)