Senin, 1 Juni 2026

Palu Terkini

Cetak 1.000 Dokumen Kependudukan Per Hari, Disdukcapil Kota Palu Tak Berlakukan Work From Home

Kita hanya libur pas puncak Corona. Setelah itu, kita tetap normal. Tak ada work from home,

Tayang:
Editor: Tamzil Thahir
TribunPalu.com/Lia_Abas
FOTO KTP - Warga Kota Palu berfoto untuk layanan KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Jl Balaikota Timur, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng, Senin (25/1/2021). Kantor dinas kependudukan ini melayani sekitar seribu pencetakan dokumen per hari di masa pendemi COVID-19. (TribunPalu.com/Lia_Abas) 

Laporan Wartawan TRIBUNPALU. COM ; Kristina Natalia

TRIBUNPALU.COM, PALU-  Sepuluh bulan sudah, sejak Maret 2020, pelayanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Sulawesi Tengah, normal.

Tidak ada pengurangan jam pelayanan selama masa pandemi COVID-19.

Alasannya, otoritas dinas kependudukan kota terbesar kedua di tengah Sulawesi ini, melayani sekitar 1.000 pencetakan dokumen kependudukan.  

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng mencatat, dari 11 kabupaten/kota di Sulteng, penduduk terbanyak adalah Kabupaten Parigi Moutong 385.619 Jiwa (2018). 

Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosida Thalib, Senin (25/1/2021) mengatakan pelayanan administrasi kependudukan "harus tetap buka".

LAYANAN KEPENDUDUKAN - Warga Kota Palu di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Jl Balaikota Timur, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng, Senin  (25/1/2021). Kantor dinas kependudukan ini melayani sekitar seribu pencetakan dokumen per hari.
LAYANAN KEPENDUDUKAN - Warga Kota Palu di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Jl Balaikota Timur, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng, Senin (25/1/2021). Kantor dinas kependudukan ini melayani sekitar seribu pencetakan dokumen per hari. (TribunPalu.com/Lia_Abas)

"Kita hanya libur pas puncak Corona. Setelah itu, kita tetap normal. Tak ada work from home," kata pejabat eselon dua di kota berpenduduk 360 ribu jiwa ini.

Dimulai Pukul 08.00 WITA hingga tutup Pukul 16.00 WITA.

Dari pantauan TribunPalu.com, Senin (25/1/2021) sekitar Pukul 10.21 WITA, loket pelayanan tetap dibuka. 

Dalam sejam, setidaknya sekitar 80-an warga mengurus aneka dokumen kependudukan. 

Sejumlah pegawai sibuk melayani masyarakat.

Beberapa pemohon juga tampak memenuhi ruang tunggu.

Pelayanan publik taat protokol kesehatan ini berlokasi di Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pegawai maupun pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Server Bermasalah, Sudah Sebulan Lebih Disdukcapil Palu Tidak Layanani Pembuatan E-KTP

Baca juga: Tenaga Honorer Disdukcapil Kota Palu ini Nekat Mencuri Tiga Laptop di Tempatnya Bekerja

Di luar ruang pelayanan juga tersedia tempat cuci tangan.

Lembar kertas wajib masker dan mencuci tangan terpajang dipintu masuk ruang pelayanan.

Selain tak ada pengurangan jam pelayanan, semua pegawai bekerja normal.

Tidak memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah. “Kita buka seperti sebelum pandemi COVID-19,” tuturnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Rosida menjelaskan awal masa pandemi pelayanan ditutup.

Kurang lebih satu bulan Disdukcapil tidak melakukan cetak dokumen kependudukan.

Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, kematian dan nikah. Kemudian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Masa-masa jumlah Covid di Palu meningkat kami tutup,” kata Rosida di ruang kerjanya.

Dia menambahkan, selama masa pendemi jumlah pemohon justeru meningkat.

Terdata hampir seribu lebih dokumen tercetak dalam sehari. “Kami tidak ada libur. Malahan mendekati Pilkada pelayanan buka sampai 9 Desember 2020,” jelasnya.

Rosida menyebutkan, meskipun pelayanan berjalan normal, protokol kesehatan tetap diterapkan.

Pegawai dipastikan melayani dalam keadaan sehat. “Kita ketat protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved