Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Vaksin Covid-19 Bukan Obat
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Sejumlah wilayah Indonesia saat ini sudah mulai melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait dengan hal ini, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19.
"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut Mendagri, tujuan utama vaksinasi yakni membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Tak Ada Komersialisasi di Vaksin Covid-19, Vaksin Mandiri Tetap Gratis
Baca juga: Longki Djanggola Target Vaksinasi Sulteng Rampung Sebelum Masa Jabatannya Berakhir Juni 2021
Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.
Pemerintah masih berjuang melawan pandemik Covid-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara, salah satunya dengan vaksinasi.
Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
Prinsipnya, kata Tito, vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan Covid-19.
Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity karena faktor luas wilayah.
Baca juga: Viral Video Kepala Puskesmas Menjerit Saat Divaksin: Demi Lawan Corona Meski Trauma Jarum Suntik
"Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa du pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujar dia.
Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.
Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.
"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang di-drop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Vaksin Covid-19 Bukan Obat",