Prof Aminuddin Ponulele Tutup Usia

Hari ke-2 Instruksi Gubernur Longki, Kantor Lurah Kabonena Tak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menginstruksikan pengibaran Bendera Setengah Tiang.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FITRI
Kantor Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah di Jl Dewi Sartika No 91, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Jumat (29/1/2021). 

Laporan Laporan Wartawan TribunPalu.com, M Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah kantor pemerintahan lingkup provinsi dan kota mengibarkan bendera setengah tiang, Jumat (29/1/2021).

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menginstruksikan pengibaran Bendera Setengah Tiang sebagai penghormatan atas wafatnya Prof Aminuddin Ponulele.

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang berlaku 28-30 Januari 2021.

Pantauan TribunPalu.com, sejumlah kantor pemerintahan mengibarkan bendera setengah tiang.

Yakni Kantor Kecamatan Palu Selatan di Jl Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Bendera merah putih berkibar pada tiang setinggi tiga kali orang dewasa.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 30 Januari 2021: Libra Jangan Menomorduakan Keluarga Demi Pekerjaan

Baca juga: Kevin Hillers Duga Ada Pihak yang Manfaatkan Kerumunan di Lokasi Syuting untuk Jatuhkan Ikatan Cinta

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Tengah Hamil Kabur Digendong sang Ayah, Infus Masih Menempel di Tangan

Tidak jauh dari kantor camat itu, Kantor Kelurahan Birobuli Utara juga mengibarkan bendera setengah tiang.

Kantor itu berada di samping perempatan Jl Abdul Rahman Saleh-Jl Moh Yamin-Jl Basuki Rahmat-Jl Dewi Sartika.

Tidak ada pegawai yang lalu-lalang di halaman kantor itu.

Hanya saja, masih ada kantor kelurahan belum mengibarkan bendera setengah tiang.

Yakni Kantor Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Kantor lurah di Jl Jl Munif Rahman No 104 Kota Palu itu belum mengibarkan bendera setengah tiang pada Kamis (28/1/2021) sore.

Sore itu sudah tak ada pegawai di kantor kelurahan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved