Pemerintah Kota Palu

14 Hari Jelang Akhir Jabatan, Pasha Ungu Pantau Perjanjian Kerjasama

Masa jabatan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu akan berakhir. Agendanya, ia bakal hadir penandatanganan perjanjian kerjasama.

TribunPalu.com/Pasha_Ungu
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Masa jabatan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu akan berakhir.

Agendanya, ia bakal hadir penandatanganan perjanjian kerjasama tiga instansi pemerintahan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pendapatan Daerah Kota Palu.

Data dari Sub Bagian Protokol Humas Pemerintah Kota Palu, rencananya penandatanganan tersebut dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Palu, Rabu (3/2/2021) Pukul 08.00 Wita.

Sebelumnya, Wali Kota Hidayat dan Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu diusulkan berhenti dari jabatannya.

Usulan pengesahan pemberhentian itu disampaikan di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Senin (1/2/2021) siang.

Baca juga: PMII Cabang Palu Bekali Kader Materi Citizen Journalism

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Rabu 3 Februari 2021: 24 Provinsi Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 12 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen dan Syarat-syarat Berikut

Keduanya selanjutnya digantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih, Hadianto Rasyid dan dr  Reny Lamadjido.

Agenda ini ditetapkan di gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Masa jabatan pasangan Hidayat - Pasha akan berakhir 16 Februari 2021 mendatang.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Erman Lakuana dan Wakil Ketua II Rizal Dg Sewang.

Hidayat dan Pasha Ungu,  resmi menjabat sebagai pasangan kepala daerah Palu, 17 Februari 2016 silam.

Kala itu mereka diusung PKB dan PAN. 

Di tahun kedua jabatan mereka, Palu diguncang triobencana dahsyat yakni gempa, tsunami, dan likuefaksi pada  28 September 2018.

Tiga tahun terakhir masa jabatan duo birokrat-selebritis ini sibuk menata Kota Palu pascabencana.

Pandemi global Corona Virus Disease (COVID-19) membuat kinerja pasangan ini dihadang tantangan berat.

Sementara itu, 14 Desember 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Hadianto Rasyid-Reny A Lamadjido sebagai pemenang dalam Pilwali Kota Palu.

Pasangan Hadi dan ibu dokter ini diusung PKB dan Hanura.

Mereka ditetapkap sesuai keputusan KPU Kota Palu nomor 402/PL.02.6-KPP/7272/KPU-kot/XII/2020.

Total hitungan KPU saat itu adalah 160.271 suara.

Dalam keputusan ini, Paslon yang diusung PKB dan Hanura ini meraup 64.249 suara atau 40,08 persen.

Pasangan Hadi-Reny ini selisih 26.989 dengan peraih suara tertinggi kedua.

Pasangan peraih suara terbanyak kedua adalah Imelda Liliana Muhidin-Arena JR Parampasi.

Hitungannya sebesar 37.260 suara atau 23,24 persen.

Pasangan ini diusung Golkar dan Gerindra.

Peraih suara ketiga adalah Hidayat-Habsa Yanti Ponulele.

Mereka meraih 30.372 suara atau 18,9 persen.

Sementara juru kunci Pilwali Palu, 9 Desember 2020 lalu adalah pasangan nomor urut 4 Aristan-Wahyuddin.

Pasangan Nasdem dan PKS ini meraih 17,7 persen atau 28.390 suara. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved