Sulteng Hari Ini
Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Gubernur Sulteng Minta 11 Wilayah Ini Terapkan Semi PSBB
Instruksi disampikan Gubernur Longki melalui Surat Edaran 443/45/Dis.Kes tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Sulawesi Tengah, Rabu (3/2/20
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Tengah terus meningkat.
Gubenur Sulteng Longki Djanggola menginstruksikan sejumlah wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) alias Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Instruksi disampikan Gubernur Longki melalui Surat Edaran 443/45/Dis.Kes tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Sulawesi Tengah, Rabu (3/2/2021).
Berikut 11 wilayah diminta menerapkan smei PSBB alias PPKM.
Di antaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Poso, Morowali dan Morowali Utara.
Sedangkan empat kabupaten lainnya adalah Kabupaten Tojo Una-una, Banggai, Toli-toli dan Buol.
• Masa Jabatan Berakhir 16 Februari, Pasha ungu Rilis Album Baru
• Warga Minta Bak Sampah di Palu Timur Ini Dipindahkan
• Akses Masuk Arab Saudi Ditutup, Jemaah Indonesia Tetap Pulang Sesuai Jadwal
Longki Djanggola menegaskan Kabupaten/kota masuk zona merah agar menerapkan PPKM di wilayah masing-masing.
Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 02 tahun 2021.
Instruksi Mendagri tersebut tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat, untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Sulawesi Tengah
Jadi Tempat Transaksi Miras Cap Tikus, 2 Rumah di Bunta Banggai Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Setelah di Lantik Jadi Gubernur, Penyintas Tsunami dan Gempa Bumi Jadi Prioritas Bung Cudi |
![]() |
---|
Hati-Hati, Jalur Air Belah Jalan Trans Sulawesi di Nuhon Banggai |
![]() |
---|
Taman Kota Fonuasingko Morowali Terbengkalai, Huruf di Penanda Namanya Berjatuhan |
![]() |
---|
Pasca Pengamanan Perayaan Paskah, Polres Sigi Gelar Apel Pengecekan Personel |
![]() |
---|