Pendaftaran Kartu Prakerja 12 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen dan Syarat-syarat Berikut

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka siapkan dokumen dan persyaratannya berikut.

Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka siapkan dokumen dan persyaratannya berikut.

Manajemen belum membuka secara resmi pendaftaran gelombang 12 tersebut.

Namun dalam beberapa hari terakhir sudah beredar pesan berantai soal pembukaan Kartu Prakerja

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pesan yang beredar terkait Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka adalah hoaks.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 4 Februari 2021: Semua Mata Tertuju ke Aries, Pisces Waspadai Fitnah dari Musuh

Ia menegaskan, pesan itu adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Menurutnya, pesan tersebut bertujuan untuk mencuri data pribadi dari masyarakat.

"Satu minggu belakangan ini beredar pesan bahwa gelombang 12 program Kartu Prakerja telah dibuka, namun itu tidak benar, pesan ini adalah hoaks" ujar Louisa Tuhatu dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (17/1/2021).

"Pesan itu hoaks yang bermaksud mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi," jelasnya.

Louisa lalu mengimbau masyarakat untuk tidak percaya apabila menerima pesan yang menyebut Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka.

Namun ia menyatakan pendaftaran segera dibuka untuk tahun 2021 ini. 

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi di situs yang tidak benar.

Ia menambahkan, http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12 bukan laman resmi program Kartu Prakerja.

Sebab, laman resmi program Kartu Prakerja hanya di laman www.prakerja.go.id.

"Itu adalah alamat situs palsu yang beredar," kata Louisa Tuhatu.

"Situs resmi Kartu Prakerja adalah www.prakerja.go.id. Perhatikan akhiran go.id," lanjutnya.

Pengumuman disampaikan terbuka di media sosial Kartu Prakerja

Louisa juga mengatakan pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja akan dilakukan secara terbuka di akun media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Januari 2021, Galaxy A02s hingga Galaxy S21

"Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media, dan media sosial resmi Kartu Prakerja, Instagram dan Facebook, dengan nama akun @prakerja.go.id," jelasnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja segera dibuka pada tahun 2021 ini, dapatkan insentif hingga Rp 3.550.000 dan akses pelatihan ke banyak pilihan keahlian.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gekombang 12 masih dalam tahap persiapan.

Pada tahun 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja sebelumnya.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Adapun untuk jadwal pendaftarannya masih dalam tahap pembahasan.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Sebagai informasi, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

 Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Gelombang 3 Siap Disalurkan, Ini Cara Cek Daftar Penerima

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

 Tidak Diberikan Secara Serentak, Data Bantuan Subsidi Gaji Akan Dicicil BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020, dalam keadaan tertentu pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline).

Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring (offline).

Cara pendaftaran luring (offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja 2020 Online berikut.

1. Pendaftaran

  • Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
  • Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
  • Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
  • Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.

Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.

Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.

  • Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.
Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Proses Verifikasi Email Tahap Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja
Proses Verifikasi Email Tahap Pendaftaran Akun Kartu Pra Kerja

2. Login Akun Pendaftaran

  • Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.
  • Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.
  • Isikan alamat email yang telah terdaftar dan masukkan password.
  • Klik Login dan tunggu beberapa saat.
Login Akun Kartu Pra Kerja
Tahap Login Akun Kartu Pra Kerja

3. Verifikasi Identitas Diri

Selanjutnya, akan ada 3 tahap verifikasi data sebelum melakukan Tes Seleksi

  • Pertama, isikan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
  • Kedua, isikan nama lengkap, email, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili saat ini, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan.
  •  Ketiga, isikan nomor HP aktif, lalu klik Kirim untuk mendapatkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS.
  • Setelah kode OTP diterima, segera masukkan ke kolom yang tersedia dan klik Verifikasi.
  • Apabila kamu belum menerima kode OTP, maka kamu dapat meminta ulang dengan klik bagian Kirim Ulang (berwarna biru).
  •  Cek Hasil SKB CPNS 2019, Ini Daftar Link Streaming Skor Hasil SKB di Tilok Ujian Seluruh Indonesia

Tahap Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja 2
Tahap 2. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja

4. Pernyataan Pendaftaran

Setelah berhasil melakukan verifikasi, pendaftar atau pengguna akan diarahkan menuju pernyataan pendaftaran.

 Insentif Kartu Pra Kerja Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya

Maka, silahkan isi sesuai status pekerjaan sekarang.

Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

5. Tes Seleksi

Apabila pendaftaran akun Kartu Pra Kerja berhasil, selanjutnya peserta akan menjalankan Tes Seleksi.

Tes Seleksi dapat dimulai dengan klik tombol Mulai Sekarang.

Adapun tes seleksi akan segera dievalusi dan hasil tes seleksi akan diterima sekitar 5 menit.

Namun, apabila dalam waktu 5 menit tidak mendapatkan hasil, silahkan klik menu Refresh.

Tahap Tes Seleksi Kartu Pra Kerja
Tahap Tes Seleksi Kartu Pra Kerja

6. Pilih Gelombang

Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.

Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.

Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja
Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja

Adapun untuk materi tes meliputi: 

1. Tes Motivasi

2. Tes Kemampuan Dasar

 Daftar Kursus Gratis yang Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja, Daftar Gratis di www.prakerja.go.id

Tes Online

Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.

Tes ini wajib diikuti bagi masayrakat yang telah berhasil mendaftarkan diri pada situs Kartu Pra Kerja dan telah memverifikasi email untuk akunnya.

Dirangkum dari menu FAQ situs Kartu Pra Kerja, berikut ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja.

  1. Waktu Tes Seleksi berdurasi 25 menit.
  2. Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.
  3. Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.
  4. Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.
  5. Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas.

Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.

Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.

6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.

7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.

8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.

Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.

Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.

Besaran Insentif

Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.

Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.

Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.

Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.

Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. 

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Kartu Pra Kerja ini  merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

(TribunPalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved