Hari Ini Kemendagri, KPU, & Bawaslu Bahas Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Diketahui WN AS

Dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu ternyata juga berstatus sebagai WN Amerika Serikat.

Editor: Imam Saputro
(Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat 

TRIBUNPALU.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember lalu.

Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak, satu di antaranya adalah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hasilnya pasangan calon nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly (Ie-Rai) dinyatakan sebagai pemenang.

Dari data Sirekap KPU, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meraih 48,3 persen atau 21.359 suara. Mereka menyisihkan pasangan lainnya, yakni Nikodemus Rihi Heke-Yohanes Uly Kale dan pasangan Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Namun belum sempat dilantik, pasangan Ie-Rai ini malah membuat heboh.

Musababnya, Orient Riwu sebagai bupati terpilih ternyata memiliki kewarganegaraan ganda.

Dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu ternyata juga berstatus sebagai WN Amerika Serikat.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sudah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia.

"Berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 1 Februari 2021, perihal status kewarganegaraan dari Sdra. Orient Patriot Riwu Kore, pihak Kedutaan AS menginformasikan bahwa Sdra. Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga Amerika," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yudi Tagi dalam suratnya.

Prokontra pun merebak. Sejumlah kalangan, mulai dari anggota DPR hingga pengamat meminta kemenangan pasangan Ie-Rai dibatalkan.

Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore) (Via Kompas TV)

Ada pula yang berpendapat hanya Orient Riwu Kore yang harusnya didiskualifikasi. Sementara Thobias Uly sebagai wakil bupati terpilih bisa diangkat menjadi bupati menggantikan Orient.

Di sisi lain KPU punya keputusan sendiri.

Menurut Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, sebelum kasus ini mencuat, KPU Sabu Raijua sudah menjalankan aturan sesuai ketentuan.

Mereka sudah melakukan klarifikasi untuk memastikan kewarganegaraan Orient yang dalam e-KTP adalah WNI.

"KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan, sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu," kata Evi dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved