Kamis, 30 April 2026

KRYD, Polres Sigi Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana dan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sigi, Kepolisian Resort Sigi menggelar KRYD.

Tayang:
TribunPalu.com/Polres_Sigi
Salah satu kegiatan rutin Polres Sigi adalah KRYD. Tujuannya untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan di Kabupaten Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Kristina Natalia

TRIBUNPALU.COM. SIGI- Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana dan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kepolisian Resort Sigi menggelar kegiatan rutin yang dilaksanakan atau KRYD.

Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sigi.

Menurut Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, ada beberapa sasaran dalam operasi ini.

Begini Kondisi dan Cerita Mahasiswa Untad yang Hilang di Gunung Bulu Nti Sigi

Viral Pria Tewas Tertusuk Keris saat Ritual Tari Rangda di Bali, Polisi Gandeng Tokoh Adat Selidiki

Viral Pemuda di Bali Tewas Tertusuk Keris Saat Lakukan Tari Rangda, Korban Diduga Kesurupan

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas dan hal-hal gangguan kamtibmas.

"Sasaranya, senjata tajam (sajam), narkoba, curas, curat, curanmor, agar wilayah kita aman," katanya.

KRYD Sigi 1
Polres Sigi rutin menggelar KRYD dalam rangka menekan angka kriminalitas.

Tidak hanya itu, dalam operasi ini, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap disiplin dalam menaati peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Salah satunya adalah memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami sekaligus sosialisasi agar masyarakat menaati protokol kesehatan selama menjalani aktivitasnya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Sigi meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemuda berinisial AW itu diamankan saat operasi KRYD di Jalan Guru tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

AW adalah warga Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

"Pelaku berinisial AW pada waktu itu ia sedang melintas lalu diberhentikan dan di periksa. Dari hasil  pemeriksaan AW kedapatan membawa narkotika jenis sabu," Kata Kasat Narkoba Polres Sigi, Iptu Jani Sagala.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, satu buah pireks, satu buah jarum suntik dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Polisi juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp1.050.000.

"Saat ini, terduga pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sigi untuk proses hukum selanjutnya" jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved